JAKARTA – Setiap menjelang pilkada, partai politik (parpol) melakukan proses penjaringan bakal calon (balon) yang akan diusung. Namun, proses tersebut dinilai hanya trik parpol agar publik bisa melihat ada proses yang demokratis.
“Buka penjaringan, terkumpul banyak bakal calon, tapi ujung-ujungnya ketua partai yang menentukan. Ini kan bisa mengecewakan banyak orang,” ungkap Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti seperti dilansir JawaPos.com, Sabtu (23/4).
Menurutnya, pembukaan penjaringan calon kepala daerah itu hanya ajang cari muka bagi parpol, agar pemilihan nama kandidat yang akan diusung terlihat lebih demokratis.
Sementara nama-nama yang masuk dalam penjaringan di parpol saat ini, seperti untuk Pilkada DKI bukanlah calon unggulan. Sementara, yang menjadi unggulan, belum masuk dalam proses penjaringan.
“Sekarang pertanyaannya, apa pertanggungjawaban politik dan moral kepada mereka yang dijaring. Sementara, yang akan dicalonkan nanti justru bukan orang yang dijaring,” tandasnya.
Oleh karena itu, kata dia, kini harus dipikirkan di dalam revisi Undang-undang (UU) Pilkada untuk lebih meningkatkan. Kalau Parpol melakukan proses penjaringan, harus diperjelas.
“Harus ada pertanggungjawaban politik bagi parpol yang melakukan proses penjaringan calon. Jangan sampai proses semacam ini hanya jadi isu politik untuk mencari muka bahwa seakan prosesnya demokratis,” pungkasnya. (JPG)