slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen News

Bapperda DPRD Banten Telah Selesaikan Tujuh Raperda

Redaksi by Redaksi
26-04-2016 08:45:35
in News, Parlemen, Produk Hukum
DPRD Provinsi Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BADAN Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2015 sudah menyelesaikan pembahasan pembentukan tujuh dari sepuluh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketujuh Raperda tersebut, yakni Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Raperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Tentang Tanggung Jawab Perusahaan, Raperda Tentang SOTK RSUD Malingping, Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Raperda Tentang Ketahanan Pangan, dan Raperda Ketenagakerjaan. Sedangkan tiga Raperda lainnya, yakni Raperda Tentang Divestasi Penjualan Saham Pemerintah Provinsi Banten, Raperda Tentang Pemerintahan Desa, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani dan Nelayan tidak dilanjutkan lantaran tidak relevan dan tidak sesuai dengan kewenangannya.

“Berdasarkan rapat pleno Bapperda pada tahun 2015 dari sepuluh Raperda, hanya tujuh Raperda yang bisa dilanjutkan pembahasannya melalui Panitia Khusus (Pansus) hingga bisa ditetapkan menjadi produk hukum. Jadi target pembahasan Raperda sudah memenuhi target 100 persen, adapun keputusan pembentukan Pansus di luar tugas dan kewenangan Bapperda,” kata Ketua Bapperda DPRD Provinsi Banten, Upiyadi Moeslekh, kemarin.

Baca Juga :

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

Upiyadi menjelaskan, pembahasan pembentukan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 19 Juni tahun 2015, pembahasan pembentukan Raperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 4 Agustus tahun 2015, pembahasan pembentukan Raperda Tentang Tanggung Jawab Perusahaan berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 31 Desember tahun 2015, pembahasan pembentukan Raperda Tentang SOTK RSUD Malingping berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 1 September tahun 2015, pembahasan pembentukan Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 1 September tahun 2015, pemabahasan pembentukan Raperda Tentang Ketahanan Pangan berdasarkan hasil rapat pleno Bapperda pada tanggal 31 Desember tahun 2015, dan pembentukan Raperda Tentang Ketenagakerjaan berdasarkan hasil pleno Bapperda pada tanggal 31 Desember tahun 2015.

“Untuk menghindari keterlambatan pembahasan Raperda Usul Gubernur seperti tahun 2015,  Surat Usulan dari Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Banten harus diterima DPRD Provinsi Banten di semester dua. Kami minta Biro Hukum Setda Provinsi Banten segera menyampaikan Raperda usulan Gubernur sesuai kesepakatan target penyelesaian Prolegda/Propperda tahun 2016,” pintanya.

Terkait dokumen LKPj Gubernur tahun 2015, Upiyadi menilai penyajiannya kurang tepat, dimana dalam dokumen LKPj semestinya sub bagian pada Sekretariat DPRD ditulis dua sub bagian, yaitu Pengkajian Produk Hukum, dan Penyusunan Persetujuan dan Penetapan Produk Hukum. Kemudian format LKPj Sekretariat DPRD halaman 64, 65, 66 dan 67 banyak ketidaksesuaian data target pencapaian kinerja dibandingkan dengan DPA 2015, antara lain kegiatan fasilitasi kajian produk hukum, target fasilitasi Raperda usul prakarsa DPRD tertulis tiga Raperda harusnya lima Raperda, target fasilitasi Raperda Usul Gubernur tertulis enam Raperda harusnya lima Raperda, fasilitasi kajian Peraturan DPRD tertulis empat harusnya tiga Peraturan DPRD.

“Yang paling mengejutkan pada halaman 86 bagian 4.5 huruf B ayat 1 tertulis bahwa kajian draf Peraturan DPRD kurang maksimal dikarenakan padatnya jadwal DPRD. Pernyataan ini kurang tepat karena usulan draf DPRD hanya satu, yaitu Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Maka DPRD segera memberikan klarifikasi kepada Gubernur dan pihak yang terkait untuk mengakuratkan datanya,” ucapnya. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)

 

Tags: DPRD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Napoli Keok, Juventus Raih Scudetto Beruntun

Next Post

Lowongan Kerja: Dibutuhkan Berbagai Pengajar Bidang Study

Related Posts

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030
Sosial Budaya

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

by Rostinah
Sabtu, 27 Desember 2025 19:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Yudi Budi Wibowo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten periode 2025–2030 dalam Temu...

Read moreDetails

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

DPRD Banten Awasi SPMB 2025, Ananda: Laporkan Kalau Ada Kecurangan

Akses Kesehatan Lebak Selatan Makin Mudah, Ini Kata PLT Kadinkes Lebak tentang RSUD Cilograng

Resmikan RSUD Cilograng, Andra Soni Ucapkan Terima Kasih kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy

Hore, Gubernur Banten Resmikan RSUD Cilograng

Bangun Pandeglang, Bupati Dewi: Tak Harus Bergantung Utang Tapi Melalui Ini

Pemda Butuh Rp 1 Triliun Bangun Pandeglang, Pengamat Sarankan Pinjam Duit ke PT SMI

Next Post

Lowongan Kerja: Dibutuhkan Berbagai Pengajar Bidang Study

Gubernur Banten, Rano Karno

Rano Minta Kapolda Baru Kawal Pemprov Banten

Ribuan Warga Istighosah Sambut HUT ke-17 Kota Cilegon

Ribuan Warga Istighosah Sambut HUT ke-17 Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak