slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

LPA Banten Kecam Pernikahan di Bawah Umur

Aas Arbi by Aas Arbi
26-04-2016 19:37:34
in Featured, Pendidikan
Ist. Ketua LPA Banten IIp Syafruddin

Ist. Ketua LPA Banten IIp Syafruddin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG -Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mengecam pernikahan di bawah umur yang kerap terjadi di beberapa daerah di Provinsi Banten. Sebab hal itu bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Anak No 37 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu disampaikan ketua LPA Provinsi Banten, Iip Syafruddin, saat ditemui di kantornya di Benggala Kota Serang. “Dampak pernikahan di bawah 18 tahun akan merusak fisik dan psikis pada anak,” ujarnya Selasa (26/4/2016).

Baca Juga :

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Iip menjelaskan pada 2015 lalu ada 15 orang yang menjadi korban kekerasan seksual. ” beberapa orang mengaku menjadi korban paksaan orangtuanya untuk menikah sedangkan yang lainnya karena menjadi korban saja,” jelasnya.

Iip menambahkan sejauh ini kami akan terus sosialisasikan pada masyarakat. “Kami akan intens menyosialisasikan dan mendiskusikan pada semua elemen masyarakat agar mengerti tentang UU No 37 Tahun 2004,” tambahnya.

Iip berharap pada para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya untuk dinikahkan. “Anak-anak harus diberi pengarahan oleh para orang tua. Jangan sampai kehendak orang tua mengekang hak anak,” harapnya. (Adef)

Tags: LPA Bantenperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masyarakat Cilegon Berhak Bongkar Tempat Maksiat, Tanpa Instruksi Walikota

Next Post

Awas Otot Jantung Rusak tanpa Gejala

Related Posts

Kasian, 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025
Berita Utama

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

by Yusuf Permana
Senin, 30 Maret 2026 20:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak...

Read moreDetails

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolri Resmikan Ditres PPA dan PPO

Terduga Cabuli Belasan Anak, Lansia Pemilik Warung di Cibadak Ditangkap Polisi

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Isu Anak dan Sosial

Dindik Cilegon Sambut Positif Usulan Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Jadi Mulok

Tercatat Ada 81 Korban, Kohati Cilegon Minta Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum Sekolah

Next Post
Awas Otot Jantung Rusak tanpa Gejala

Awas Otot Jantung Rusak tanpa Gejala

Manchester City Imbang Lawan Madrid, Joe Hart Pahlawannya

Manchester City Imbang Lawan Madrid, Joe Hart Pahlawannya

Lomba Bercerita Daerah Tumbuhkan Cinta Budaya Lokal

Lomba Bercerita Daerah Tumbuhkan Cinta Budaya Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak