BAYAH – Janji Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah yang akan membongkar warung remang-remang di kawasan Pantai Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah ditepati. Minggu (1/5) belasan warem yang dijadikan tempat esek-esek dan penjualan minuman keras (miras) dibongkar paksa oleh puluhan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Tak ada perlawanan dari para pemilik warem saat dilakukan pembongkaran. Mereka hanya bisa pasrah ketika warem yang sudah berdiri selama sekira tiga tahun itu dibongkar.
Pantauan Harian Radar Banten kemarin, puluhan aparat gabungan berseragam lengkap bersama dengan warga menyusuri satu per satu warem yang tersebar di beberapa titik itu. Satu per satu warem yang dijadikan transaksi prostitusi dan penjualan miras itu dibongkar oleh aparat. Namun, pembongkaran hanya kamar-kamarnya saja yang dijadikan tempat esek-esek, tidak membongkar seluruh bangunan.
Para pemilik warem hanya bisa pasrah ketika warem yang ditempatinya bertahun-tahun itu dibongkar petugas. Bahkan, sejumlah pemilik warem ikut membantu proses pembongkaran. Dalam pembongkaran itu, petugas juga menyita puluhan botol miras dari dalam warem. “Pembongkaran ini sudah sesuai dengan kesepakatan dan komitmen yang telah disepakati bersama. Kita tidak akan memberikan lagi toleransi,” kata Camat Bayah Eman Suparman ketika pembongkaran, kemarin, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya bersama dengan unsur FKPK lain dan warga akan melakukan pemantauan terhadap tempat itu, karena khawatir kembali dijadikan tempat maksiat. Eman juga berterima kasih kepada warga yang tidak berbuat anarkis dan membantu aparat dalam kegiatan ekseskusi pembongkaran. “Kita akan pantau terus pasca pembongkaran. Ya, kalau memang ternyata masih ada kegiatan maksiat kita akan tindak sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat,” tegasnya.
Di tempat sama, Kapolsek Bayah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sadimun mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan tempat tersebut pasca kegiatan pembongkaran. Ini dilakukan, agar tempat tersebut tidak kembali dijadikan tempat maksiat. Kapolsek juga membenarkan, bahwa dalam kegiatan pengbongkaran menyita puluhan miras di dalam warem. “Ya, ada puluhan botol miras yang kita amankan. Untuk selanjutnya, kita akan pantau tempat itu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Kampung Pulo Manuk, Desa Darmasari Dede mengapresiasi pembongkaran warem yang dilakukan FKPK Bayah. Namun, ia menyayangkan pembongkaran hanya kamar atau ruangan saja, tidak membongkar seluruh bangunan. “Seharusnya dibongkar semua bangunan agar tempat itu tidak lagi dijadikan tempat maksiat,” kata Dede. (Yudha/Radar Banten)