SERANG – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Teddy menyampaikan ada sejumlah siswa peserta Ujian Nasional tingkat SLTA di Banten yang perlu memperbaiki nilai UN-nya. Nilai UN mereka ini di bawah nilai standar minimal.
“Data hasil UN masih dalam rekap. Kalau lulus, semua dinyatakan lulus. Tapi kan ada sistem nilai. Ada yang sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Nah yang kurang ini disarankan harus perbaikan,” papar Teddy melalui sambungan telepon selular, Minggu (9/5/2016).
Teddy melanjutkan, jadwal perbaikan akan dilakukan pada bulan Agustus, dengan sistem online. Sedangkan untuk pendaftaran akan dibuka pada bulan Juni. “Nanti kan akan diumumkan nilainya. Karena ini online, perlu peran aktif siswa. Sebetulnya kalau siswa tidak mau perbaikan, ya tidak apa-apa. Tapi nilainya jelek,” ujarnya.
Melalui sekolah, lanjut Teddy, para siswa akan diberikan link pendaftaran online ujian perbaikan. Saat perbaikan nilai, siswa hanya mengikuti ujian untuk mata pelajaran yang nilainya minim.
Hasil UN 2016 ini tidak menjadi syarat kelulusan dan hanya akan menjadi pemetaan pendidikan. Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan nilai standar minimal kelulusan UN 2016 yaitu 5,5. Siswa yang meraih nilai di bawah standar bisa mengambil ujian ulang untuk memperbaiki nilai mereka. Sebab, hasil ujian nasional tersebut masih akan dipertimbangkan perguruan tinggi sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru. (Bayu)








