slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Soal Tambang Pasir Laut, Warga Lontar Datangi Kantor Gubernur

Aas Arbi by Aas Arbi
09-05-2016 14:33:21
in Featured, Umum
pasir laut lontar

Warga Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, unjuk rasa soal penambangan pasir laut.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ratusan warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (9/5/2016). Mereka menuntut agar Pemrov Banten serius merespons keluhan warga terkait penambangan pasir laut yang ada di Lontar.

“Saat ini kami kecewa dengan kerja pemerintah. Mereka lamban dan lemah menangani penambangan pasir laut yang ada di Lontar,” ujar Rahmatullah, salah seorang warga.

Baca Juga :

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Niat Besar yang Harus Dijaga

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Rahmat menuturkan, Pemprov Banten dinilai lemah menangani kasus penambangan pasir. Sampai saat ini masih ada kapal penambang pasir di perairan Lontar. “Kami dan para nelayan Desa Lontar sering melihat kapal asing, kurang lebih satu mil dari bibir pantai. Hal itu menghawatirkan dan menggangu aktivitas nelayan di Lontar,” ucapnya.

Rahmat mengungkapkan, nelayan mengeluh karena aktivitasnya terganggu dan tambang pasir laut bisa merusak ekosistem. UNtuk itu, warga dan nelayan di Lontar penambangan pasir laut di Desa Lontar.

“Kami menuntut agar pemerintah Banten melakukan investigasi lingkungan dan cabut seluruh izin penambangan pasir laut di perairan Lontar. Kemudian rehabilitasi kawasan pesisir yang rusak akibat abrasi dan tempatkan kapal patroli untuk mengawasi kawasan pesisir Desa Lontar dari aktivitas kapal pasir,” pungkasnya. (Ade F)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UNBK, Ujian Lebih Enjoy

Next Post

Bazar Matahari Serang Hadirkan Beragam Promo Menarik

Related Posts

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya
Bisnis

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

by Mulyadi
Kamis, 18 Juni 2026 07:28

Ilustrasi rapat RUPS yang diikuti pemegang saham. (Foto: pixabay)

Read moreDetails

Niat Besar yang Harus Dijaga

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Next Post
Matahari Serang

Bazar Matahari Serang Hadirkan Beragam Promo Menarik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis

Tempat Berdagang Ditutup, Pedagang Ngadu ke Walikota Cilegon

Pembinaan pengurus RT/RW se-Kecamatan Grogol

Pemkot Cilegon Berikan Pembinaan Pengurus RT/RW se-Grogol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48
Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kamis, 18 Juni 2026 07:28
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 07:26
Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Kamis, 18 Juni 2026 06:56
Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang 1-1 RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 06:47
Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Lolos Seleksi, Calon Manajer KDMP di Lebak Ikut Pelatihan dan Retret

Kamis, 18 Juni 2026 06:36

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

Kenali Pemegang Saham, Apa Hak dan Tanggung Jawabnya

by Mulyadi
Kamis, 18 Juni 2026 07:28

Ilustrasi rapat RUPS yang diikuti pemegang saham. (Foto: pixabay)

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Niat Besar yang Harus Dijaga

by Mashudi
Kamis, 18 Juni 2026 07:26

Sejak 8 Januari 2025 hingga 18 Juni 2026, program Makan Bergizi Gratis sudah berjalan 1 tahun 161 hari. Bukan waktu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak