SERANG – Diberhentikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman bakal melawan. Alasannya, penggantian dirinya bersama sekretarisnya dinilai dilakukan secara sepihak dan penzaliman oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Banten.
“Ini kebijakan pencopotan itu, tahapan-tahapan dilalui, tentu kami akan menerima hal tersebut. Ketua DPD I melakukan penzaliman dan pendeskreditkan terhadap kami,” ungkap Jaman kepada wartawan, Selasa (10/5).
Jaman mengatakan, atas keputusan DPD I ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah seperti menemui DPP ini untuk meluruskan, bukan melawan.
“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pada DPD lain. Kalau seperti ini, Golkar bukan malah lebih baik tapi lebih buruk dan penghancuran terhadap partai,” katanya.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Serang, Tb Ikhwan Subhi mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Bisa jadi ini dibawa ke ranah hukum. Jangan sampai hasil Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) yang spiritnya rekonsiliasi ini malah merugikan. Kami akan kejar sampai ke ujung dunia mana pun,” kata Ikhwan.
Ikhwan berasalan, pencopotan dirinya bersama Jaman, hanya karena ada pilihan berbeda di Munaslub, antar DPD I dan pihaknya, padahal ini tidak semestinya.
“Kalau melihat SK yang tertera, SK Plt berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dilaksanakan Musda (Musyawarah Daerah) berikutnya,” kata Ikhwan. (Fauzan Dardiri)











