SERANG -Tb Haerul Jaman tidak lagi menjadi orang nomor satu di Partai Golkar Kota Serang. Ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang setelah diberhentikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. Selain Jaman, posisi Sekretaris Partai Golkar Kota Serang Iwan Subhi juga dicopot.
Pergantian Jaman dan Iwan sejalan dengan persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Golkar dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.
Tb Ikhwan Subhi saat dikonfirmasi Radar Banten mengatakan, sudah mempertanyakan alasan pemecatan dirinya dan Jaman kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum. “Dijawabnya betul ada pergantian,” kata Ikhwan Subhi kepada Radar Banten, Senin (9/5).
Untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan di Golkar Kota Serang, DPD Partai Golkar Banten menunjuk Bendahara DPD Partai Golkar Banten Tita Rusdinar menjadi Plt Ketua Golkar Kota Serang menggantikan Jaman. Sementara, posisi sekretaris diduduki Dudi Setiadi untuk menggantikan Ikhwan Subhi.
Ia mengaku belum menerima surat keputusan pemberhentian Jaman maupun dirinya secara resmi dari DPD Partai Golkar Banten. Ia mengaku belum mendapat titik terang penyebab pemecatan yang sangat mendadak ini. Menurutnya, mekanisme pergantian di Golkar tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sesuai Peraturan Nomor 7 dan Peraturan Nomor 8 tentang Disiplin dan Sanksi Partai Golkar, ada tahapan yang harus ditempuh. Kata Subhi, pergantian ketua bisa dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan. “Disiplin dan sanksi organisasi juga ada tahapannya, dianggap melanggar jika pindah partai politik, pencemaran nama baik Golkar dan tersandung kasus hukum. Sementara ini, tidak ada alasan yang mendasar bagi Pak Jaman untuk diganti,” ujarnya.
Jaman saat ini berniat maju menjadi kandidat calon Wakil Gubernur Banten. Jaman yang masih aktif menjadi Walikota Serang ini kini gencar melakukan sosialisasi agar bisa mendampingi Rano Karno yang akan maju kembali pada Pilgub dari PDI Perjuangan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum mengatakan, sesuai aturan di Partai Golkar, plt ketua DPD Partai Golkar di kabupaten kota harus pengurus DPD tingkat provinsi. Sementara, pada kepengurus DPD Partai Golkar Banten yang baru, Jaman tidak masuk dalam kepengurusan. “Semua dilakukan sesuai aturan dan aturan harus dipatuhi,” ujarnya.
Sebelumnya Jaman ditunjuk Tatu menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang menggantikan Lilis Karyawati yang tersangkut masalah hukum. Menurut Ulum, DPD Partai Golkar Kota Serang akan menggelar musyawarah daerah (musda) untuk memilih ketua definitif. “Pak Jaman bisa saja memimpin Golkar Kota Serang, tapi harus melalui jalur musda. Hal itu dilaksanakan setelah Munaslub Partai Golkar,” ujarnya. (Amrin Nur / Radar Banten)









