LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 mesti nersih dari pungutan liar (Pungli). Hasbi juga menegaskan bahawa seluruh anak di kota Multatuli sebutan kabupaten Lebak mempunyai hak sama untuk mengeyam pendidikan tanpa ada diskriminasi.
“Semua anak harus bisa sekolah. Tidak boleh pada SPMB (sistim penerimaan murid baru) ada pungli sepeserpun, harus zero pungli,” tegas Hasbi saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah yang mengusung prinsip transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi di Aula Pendopo Pemkab Lebak, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut orang nomor sati di Kabupaten Lebak ini, pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak mendapatkan akses pendidikan yang sama.
“Seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, menjalankan proses penerimaan siswa secara terbuka dan sesuai aturan. Tidak boleh ada diskriminasi. Kalau ada oknum yang coba bermain pemberhwngian sanksinya,” katanya.
Mantan anggota DPR RI ini juga meminta kepala sekolah tidak ragu melaporkan apabila terdapat pihak yang mencoba melakukan intervensi dalam proses SPMB, termasuk jika berasal dari pejabat pemerintahan.
“Tentunya, bagi kepala sekolah jika ada yang intervensi, jangan takut laporkan saja,” tegasnya.
Hasbi juga mengatakan, saat ini pelayanan publik berada di era keterbukaan informasi dan teknologi, sehingga setiap proses harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kini eranya diskusi media, era teknologi, era transparansi, sehingga kita harus transformatif. Era digital artinya kesalahan sedikit saja yang melanggar aturan karena kita berada di negara hukum yang harus kita pahami,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Doddy Irawan mengatakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah dirancang dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
“Insya allah, daya tampung sekolah tingkat SMP di Kabupaten Lebak mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD. Dimana, angka kelulusan SD sebanyak 22.573 siswa, sementara daya tampung SMP yang sudah kita sediakan mencapai 23.999 siswa,” katanya.
Dody menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Ramah di Kabupaten Lebak dipastikan berlangsung secara gratis dan tanpa pungutan biaya apa pun. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, adil, dan merata.
“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dunia pendidikan dengan baik,” ujanya.
Editor: Bayu Mulyana











