slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lokalisasi Alang-alang Serpong Bakal Dibongkar

Redaksi by Redaksi
11-05-2016 12:35:32
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Lokalisasi Alang-alang, Buaran, Serpong bakal rata dengan tanah. Rencananya, pada Kamis (12/5) petugas keamanan membongkar puluhan bangunan semi permanen yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut.

Diketahui, di lokasi tersebut terdapat 32 warung remang-remang dan kafe. Selain itu, banyak rumah warga dijadikan tempat hiburan.

Baca Juga :

No Content Available

Kasatpol PP, Azhar Syam’un mengatakan penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI/Polri, Kodiklat, kecamatan dan kelurahan. Penertiban dengan membawa alat berat untuk merubuhkan bangunan semi permanen. “Sebanyak 250 personel gabungan kita turunkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Selasa (10/5), seperti dilansir Harian Radar Banten.

Sementara, lanjut Azhar, untuk rumah warga yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan diminta untuk menghentikan kegiatannya. “Kita sudah rembug dengan pemilik rumah agar menghentikan bisnis hiburan,” katanya.

Menurut mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran ini, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. Keberadaan bangunan ini melanggar Perda tentang Ketertiban Umum (tibum). “Sesuai standar operasional prosedur sesudah surat peringatan ketiga, dalam tiga hari bangunan harus dikosongkan. Kamis ini akan kita bongkar. Jauh-jauh hari kita sudah minta pemilik untuk membongkar bangunan sendiri,” terangnya.

Azhar berharap semua pihak mendukung dan bagi pemilik kafe untuk bisa kooperatif dengan peraturan daerah yang ada. “Tujuannya, fungsi bangunan rumah dikembalikan bukan dijadikan tempat hiburan. Masyarakat sudah mengeluhkannya terkait kawasan Alang-alang dijadikan kafe dan tempat hiburan,” terangnya.

Sementara, salah satu pemilik bangunan H. Rudi mengaku kooperatif dengan rencana pembongkaran kawasan prostitusi tersebut. Ia memiliki 15 bangunan semi permanen. “Sebelum pembongkaran, saya sudah bongkar sendiri,” ujarnya.

Warga lainnya, Rum mengaku, sudah menerima surat peringatan agar membongkar bangunan miliknya. Sejak teguran pertama sebagian penghuni kafe mulai meninggalkan lokalisasi. Total rumah permanen milik warga yang dikontrakkan sekitar 32 unit. Satu rumah diperkirakan diisi oleh 4-5 orang yang diketahui berasal dari Indramayu, Cirebon, Sukabumi dan Karawang. “Penyewa dan tamu kebanyakan orang luar Tangsel. Satu rumah saya kontrakan Rp35 juta per tahun,” pungkasnya. (Wahyu Syaifullah/Radar Banten)

Tags: Penertiban Lokalisasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Reses Jangan Digunakan Untuk Sosialisasi Bakal Cagub

Next Post

Rambut Anda Diwarnai? Ini Cara Perawatannya

Related Posts

No Content Available
Next Post
Rambut Anda Diwarnai? Ini Cara Perawatannya

Rambut Anda Diwarnai? Ini Cara Perawatannya

JB Berharap Dukungan Banyak Partai

Ke PAN, JB Mengaku Punya Harta Rp 66 Miliar

Longsor

Rumah Empat Keluarga di Maja Terancam Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak