SERPONG – Lokalisasi Alang-alang, Buaran, Serpong bakal rata dengan tanah. Rencananya, pada Kamis (12/5) petugas keamanan membongkar puluhan bangunan semi permanen yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut.
Diketahui, di lokasi tersebut terdapat 32 warung remang-remang dan kafe. Selain itu, banyak rumah warga dijadikan tempat hiburan.
Kasatpol PP, Azhar Syam’un mengatakan penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI/Polri, Kodiklat, kecamatan dan kelurahan. Penertiban dengan membawa alat berat untuk merubuhkan bangunan semi permanen. “Sebanyak 250 personel gabungan kita turunkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Selasa (10/5), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Sementara, lanjut Azhar, untuk rumah warga yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan diminta untuk menghentikan kegiatannya. “Kita sudah rembug dengan pemilik rumah agar menghentikan bisnis hiburan,” katanya.
Menurut mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran ini, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. Keberadaan bangunan ini melanggar Perda tentang Ketertiban Umum (tibum). “Sesuai standar operasional prosedur sesudah surat peringatan ketiga, dalam tiga hari bangunan harus dikosongkan. Kamis ini akan kita bongkar. Jauh-jauh hari kita sudah minta pemilik untuk membongkar bangunan sendiri,” terangnya.
Azhar berharap semua pihak mendukung dan bagi pemilik kafe untuk bisa kooperatif dengan peraturan daerah yang ada. “Tujuannya, fungsi bangunan rumah dikembalikan bukan dijadikan tempat hiburan. Masyarakat sudah mengeluhkannya terkait kawasan Alang-alang dijadikan kafe dan tempat hiburan,” terangnya.
Sementara, salah satu pemilik bangunan H. Rudi mengaku kooperatif dengan rencana pembongkaran kawasan prostitusi tersebut. Ia memiliki 15 bangunan semi permanen. “Sebelum pembongkaran, saya sudah bongkar sendiri,” ujarnya.
Warga lainnya, Rum mengaku, sudah menerima surat peringatan agar membongkar bangunan miliknya. Sejak teguran pertama sebagian penghuni kafe mulai meninggalkan lokalisasi. Total rumah permanen milik warga yang dikontrakkan sekitar 32 unit. Satu rumah diperkirakan diisi oleh 4-5 orang yang diketahui berasal dari Indramayu, Cirebon, Sukabumi dan Karawang. “Penyewa dan tamu kebanyakan orang luar Tangsel. Satu rumah saya kontrakan Rp35 juta per tahun,” pungkasnya. (Wahyu Syaifullah/Radar Banten)








