slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Adam Fadillah by Adam Fadillah
05-05-2026 17:44:26
in Hukum, Utama
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Screenshot

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pelajar asal Kota Cilegon diamankan warga. Ketiga remaja itu diduga akan mengambil paket tembakau sintetis atau sinte di titik yang disepakati dengan pengedar. 

Kasus itu terjadi di Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.

Baca Juga :

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar itu berinisial MZA (15), MA (14), dan MRK (15). Mereka masih bersekolah di salah satu SMP dan SMA swasta di Kota Cilegon.

Mereka diamankan warga setelah gerak-gerik ketiga pelajar itu mencurigakan, karena bolak-balik di lokasi yang sama hingga tiga kali.

Warga yang curiga kemudian mengamankan ketiganya dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan telepon genggam, ditemukan petunjuk lokasi berupa peta. 

Warga kemudian menemukan barang bukti yang disimpan dalam plastik hitam berisi sinte seberat 0,56 gram.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa ketiga pelajar itu langsung diserahkan ke Polsek Cilegon sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Cilegon pada Sabtu, 2 Mei 2026.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, barang bukti yang kami uji laboratorium terbukti mengandung narkotika golongan satu,” ujar Suryanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, ketiga remaja tersebut diketahui hanya membeli narkotika tersebut untuk digunakan sendiri, bukan untuk diedarkan. 

Mereka mengumpulkan uang secara patungan sebesar Rp50 ribu untuk membeli barang tersebut.

“Dari hasil gelar perkara, mereka bukan pengedar. Mereka membeli untuk digunakan sendiri dan bukan pengguna aktif, hanya sesekali,” katanya.

Karena masih di bawah umur, ketiganya hanya dapat diamankan selama 1×24 jam sesuai sistem peradilan anak. 

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan orang tua masing-masing dan menyerahkan mereka dengan jaminan wajib lapor.

Selanjutnya, Satnarkoba Polres Cilegon mengajukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melalui Tim Assessment Terpadu (TAT). 

Asesmen dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, BNN, dan tenaga kesehatan.

“Hasil asesmen menyatakan ketiganya wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan. Ini sesuai dengan ketentuan bahwa pengguna dan penyalahguna narkotika wajib direhabilitasi,” jelasnya.

Dengan adanya hasil asesmen itu, kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). 

Satresnarkoba Polres Cilegon juga akan segera melakukan gelar perkara untuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan persetujuan Kapolres Cilegon.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal tembakau sinte itu. 

Diketahui, transaksi dilakukan melalui media sosial, dan pihak Kepolisian tengah memburu pemilik akun yang diduga sebagai pengedar tembakau sinte.

“Ini masih kami dalami, terutama pemilik akun yang menjual. Kami tidak ingin ada korban lain, khususnya anak-anak sekolah,” tegas Suryanto.

Diketahui, zat yang dikonsumsi bukan ganja, melainkan tembakau sintetis atau “sinte”, yakni tembakau yang dicampur bahan kimia berbahaya dan termasuk dalam narkotika golongan satu.

Berdasarkan hasil asesmen, mereka tergolong pengguna pasif yang hanya mengonsumsi satu hingga dua kali dalam sebulan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: polres cilegonSatresnarkoba Polres CilegonTembakau Sintetembakau sintetis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Next Post

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Related Posts

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon
Berita Utama

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 16:30

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menyiapkan pengamanan maksimal menjelang malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota...

Read moreDetails

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Next Post
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak