slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berdiri di Atas Lahan Pemkab, 32 Rumah Warga Dibongkar

Redaksi by Redaksi
24-05-2016 13:24:12
in Berita Utama, Umum
Menes

Asda Ekbang Pemkab Pandeglang Iskandar melakukan dialog dengan perwakilan pemilik rumah, kemarin. (Foto: Herman)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MENES – Sebanyak 32 rumah warga yang berdiri di atas tanah Pemkab seluas 2.000 meter persegi, tepatnya di bantaran Sungai Cisu’uk, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Senin (23/5) sekira 14.30 WIB, dieksekusi. Kendati ada penolakan dari penghuni rumah, pembongkaran bangunan tetap berjalan lancar, di bawah kawalan anggota Satpol PP dan anggota pengendali massa (dalmas) Polres Pandeglang.

Pemkab yakin, upaya yang telah dilakukannya sesuai dengan aturan, karena selain milik pemerintah juga telah dikeluarkan uang ganti rugi atau uang kerohiman sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK). Diketahui, eksekusi lahan oleh Pemkab ini terkait dengan rencana perluasan Pasar Menes Semi Tradisional Modern oleh pengembang PT Taman Sari Raya.

Pantauan Harian Radar Banten, awalnya eksekusi bangunan rumah warga itu dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, mesin alat berat itu dihentikan warga ketika akan membongkar pabrik bakso. Melihat itu, Asda Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Pandeglang Iskandar yang berada di lokasi, langsung melakukan mediasi. Namun, aksi penolakan dari warga tak mampu dibendung hingga akhirnya eksekusi ditunda, sampai pukul 14.00 WIB.

Tepat pukul 14.30 WIB, musyawarah antara pemilik bangunan rumah dengan pihak Pemkab digelar di Mapolsek Menes. Hadir Asda Bidang Ekbang Pemkab Pandeglang Iskandar, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang Olis Solihin dan pihak pengembang.

Sayang, tiga puluh menit musyawarah berlangsung, kesepakatan tidak ditemukan. Hingga akhirnya, Asda Bidang Ekbang Pemkab Pandeglang Iskandar tetap memerintahkan agar eksekusi tetap dilanjutkan.

Baca Juga :

No Content Available

Ditemui usai rapat, Asda Bidang Ekbang Iskandar mengatakan, jika Pemkab sudah memberikan kebijakan untuk warga. Kebijakannya, berupa pemberian uang kerohiman sebesar Rp10 juta per KK. “Kami sepakati permintaan warga tersebut. Untuk permintaan uang kerohiman serta ada hitungan ukuran lahan dan bangunan,” katanya.

Alat berat membongkar rumah warga di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, kemarin.
Alat berat membongkar rumah warga di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes,
kemarin.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang Olis Solihin meyakinkan, kebijakan Pemkab cukup adil. “Kami harap warga cukup sadar dan bersyukur, sudah menempati lahan Pemkab puluhan tahun. Saat ini pun diberikan dua kebijakan, mulai dari dana kerohiman, hingga diberikan lapak (los terbuka-red) selama dua tahun secara gratis,” katanya.

Diketahui dalam rapat, Kurnia Budi, salah seorang perwakilan warga berharap adanya penambahan ganti rugi bangunan. Tidak hanya ada uang kerohiman yang dijanjikan Pemkab sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK). “Memang kami diberi kebijakan senilai Rp10 juta per KK, namun uang itu semua rata tanpa ada penghitungan yang jelas dengan kondisi bangunan rumah permanen dan semi permanen,” sesalnya.

Budi meminta ada kebijakan tambahan uang, lantaran dengan anggaran Rp10 juta tidak akan memastikan akan mendapatkan tempat tinggal yang baru. “Anggaran uang kerohiman tersebut tidak adil, sebab tidak ada keterangan hitung-hitungan bangunan. Sementara, uang itu tidak akan cukup untuk mendapatkan tempat tinggal baru,” katanya. (Herman/Radar Banten)

Tags: Perluasan Pasar Menes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Santika Hotel BSD City Tawarkan Sensasi Buka Puasa Menarik

Next Post

Ibu Rumah Tangga Tenggelam di Sungai Ciujung saat Cuci Baju

Related Posts

No Content Available
Next Post
Tenggelam

Ibu Rumah Tangga Tenggelam di Sungai Ciujung saat Cuci Baju

Kepala BKD Banten Syamsir.

Asda III Merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans

STIE Bina Bangsa

STIE Bina Bangsa Gelar Kegiatan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan segera melakukan pengisian untuk jajaran direksi PT Serang Berkah Mandiri (SBM)....

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

by Purnama Irawan
Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bangunan docking kapal senilai Rp1,2 Miliar di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbengkalai. Para nelayan tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak