slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Sebagian Besar Ormas dan LSM di Cilegon Tak Jelas

Aas Arbi by Aas Arbi
30-05-2016 13:45:35
in Featured, Hukum, Pemerintahan
Sebagian Besar Ormas dan LSM di Cilegon Tak Jelas

Pembinaan ormas dan LSM di Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dari sekira 140 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pernah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Cilegon, hingga 2016 hanya 35 ormas dan LSM yang sudah daftar ulang dan memiliki SKT baru atau masih berlaku. Selebihnya tidak jelas keberadaannya karena belum daftar ulang lagi.

Hal itu disampaikan Kabid Kesatuan Bangsa pada Kesbanglinmas Kota Cilegon Bayu Panatagama saat kegiatan pembinaan ormas dan LSM Kota Cilegon di salah satu aula rumah makan di Kota Cilegon, Senin (30/5/2016).

Baca Juga :

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

“Dari 140-an LSM dan ormas yang tercatat, kami hanya mengundang beberapa pengurus ormas yang sedang membentuk, sudah terdaftar, dan yang sedang melaksanakan pendataan agar kembali terdaftar dan memiliki SKT. Saat ini ada 25 ormas yang sedang kita bina untuk mendapatkan SKT. Untuk ormas yang sehat (legal dan terdaftar) sudah ada sekitar 35,” ujar Bayu.

Dijelaskan Bayu, masa berlaku SKT untuk ormas dan LSM selama lima tahun. Jika SKT itu tidak dilakukan pendataan ulang maka pemerintah atau instansi terkait berhak tidak memberikan suatu informasi kepada ormas dan LSM itu. “Ormas ada dua katagori, yang terdaftar dan yang tidak terdaftar. Kalau dia tidak mendaftar, ya sah-sah saja, tetapi jika dia datang tidak bisa menunjukan SKT maka institusi berhak untuk tidak memberikan akses informasi. Kalau yang sudah terdaftar, ya ia berhak untuk mengontrol dan mendapatkan informasi” katanya.

Kesbanglinmas, ungkap Bayu, akan mengoptimalkan peran dan fungsi ormas dan LSM di Kota Cilegon. Begitu pula dengan regulasi baru bantuan hibah dari pemerintah untuk mereka. “Kita berharap dengan kegiatan ini ormas-ormas yang ada bisa secara optimal dapat melaksanakan peran dan fungsinya sesuai aturan,” katanya. (Riko)

Tags: LSMorganisasi kemasyarakatanPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota Tuntut Pimpinan DPRD Laporkan Pejabat Bandel ke Gubernur

Next Post

Sepanjang April, Satnarkoba Polres Tangsel Ungkap 20 Kasus Narkoba

Related Posts

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Cilegon

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 13:15

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memperkuat pendataan peserta didik penyandang disabilitas melalui skrining terpadu pada...

Read moreDetails

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Next Post
Net. ILUSTRASI

Sepanjang April, Satnarkoba Polres Tangsel Ungkap 20 Kasus Narkoba

Walikota Tiup Lilin di Acara IGTKI Kota Serang

Walikota Tiup Lilin di Acara IGTKI Kota Serang

Dana Desa

Pengajuan Pencairan Dana Desa di Pandeglang Baru 25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak