PANDEGLANG – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengatakan, bahwa pengajuan pencairan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2016 baru 25 persen. Atau baru 50 desa dari 326 desa yang ada. “Desa yang baru mengajukan usulan pencairan DD itu baru 25 persen dan yang belum hampir 85 persen. Penyebabnya, yaitu terkendala pengajuan karena adanya perubahan aturan pencairan dari tiga tahap menjadi dua tahap. Akibat itu, terpaksa harus adanya perubahan pada APBDes,” kata Tatang, akhir pekan lalu, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Akan tetapi, lanjut Tatang, pada akhir bulan ini masing-masing kecamatan mulai melakukan pengajuan agar DD bisa diserap dengan baik dan sesuai dengan aturan. “Semua kecamatan sudah mulai menyampaikan usulan pencairan DD. Bahkan, kita sudah upayakan terus kepada pihak kecamatan dan desa untuk segera mengusulkan pencairan DD,” kata Tatang.
Tatang menjelaskan bahwa saat ini BPMPD sudah menyerahkan persyaratan pencairan DD ini ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang. “Memang kalau usulan dari desa itu masih banyak yang belum mengusulkan. Namun, kami sudah menyampaikan ke DPKA tentang Perbup DD dan verifikasi penggunaan DD tahun 2015,” ujarnya.
Diterangkan Tatang, pencairan DD dan ADD (alokasi dana desa) saat ini dibagi dua tahap. Namun, pada pencairan pertama masih ada desa yang belum mengajukan. “Saya berharap DD dan ADD ini paling lambat bulan ini sudah ada yang terealisasi,” harapnya.
Kata Tatang, besaran DD dan ADD yang bakal diterima variatif, ada yang menerima Rp900 juta sampai Rp1,2 miliar, ada pula yang hanya mendapatkan Rp300 juta sampai Rp400 juta. “Kalau keseluruhan pencairan ADD untuk kabupaten itu mencapai Rp134,8 miliar, untuk DD itu Rp205,5 miliar,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Pandeglang, Gunara Drajat mengatakan, bantuan DD berasal dari APBN tahun 2016 akan bertambah menjadi Rp205 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp91 miliar. Penambahan anggaran DD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tahun 2016 ini, desa akan besar menerima bantuan dari APBN. Bantuan itu akan disalurkan ke 326 desa yang ada di Pandeglang dengan dua tahap pencairan,” katanya. (Iman F/Radar Banten)










