• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

14 Napi Masuk Daftar Eksekusi, Baru Empat yang Didor

Redaksi by Redaksi
Jumat, 29 Juli 2016 08:03
in Berita Utama, Featured, Hukum
14 Napi Masuk Daftar Eksekusi, Baru Empat yang Didor

Terpidana mati perkara narkoba, Fredi Budiman saat diboyong ke Pulau Nusakambangan, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengeksekusi hukuman mati atas gembong narkoba Jumat (29/7) dini hari di Pulau Nusakambangan. Namun, dari 14 gembong narkoba yang masuk daftar eksekusi, hanya empat yang dihadapkan ke regu tembak.

Empat terpidana mati yang akhirnya dieksekusi adalah Fredi Budiman, Seck Osmone, Michael Titus, serta Humprey Ejike. “Eksekusi sudah dilakukan pukul 00.45 terhadap empat orang masing-masing Fredi, Humprey alias Doktor, Seck Osmane dan Michael Titus,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menjawab JPNN, Jumat (29/7) dini hari.

RelatedPosts

Golok Day Festival 2026

7.000 Pendekar Bakal Ramaikan Golok Day Festival 2026 di Cilegon

Jumat, 6 November 2026 19:36
Keterbukaan Informasi Publik Cilegon

Cilegon Peringkat Keempat Keterbukaan Informasi se-Banten, Naik Empat Posisi

Jumat, 6 November 2026 19:26
MTQ ke-25 Cilegon

MTQ ke-25 Cilegon Digelar di Ciwandan, 348 Peserta Siap Ambil Bagian

Jumat, 6 November 2026 19:14
Bawaslu Pinjam Pakai Gedung Eks Kesbangpol Pandeglang

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Fokus Penanggulangan Kemiskinan

Jumat, 6 November 2026 19:05

Fredi Budiman alias Budi bin Nanang Hidayat merupakan gembong narkoba kelas kakap di Indonesia. Ia terbukti bersalah karena menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi ke Indonesia.

Ia divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan pertama itu dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kasasi Mahkamah Agung.

Upaya Fredi lolos dari hukuman mati lewat peninjauan kembali (PK) pun kandas. MA pada 20 Juli lalu menolak upaya PK yang diajukan Fredi.

Sedangkan Seck Osmane merupakan gembong narkoba Nigeria berpaspor Senegal. Dia ditangkap karena memiliki 2,4 kilogram heroin di Jakarta Selatan dan divonis mati PN Jaksel 2004.

Kemudian ada Michael Titus asal Nigeria. Dia ditangkap 22 Agustus 2002 di BSD Tangerang, karena kedapatan memiliki tiga kilogram heroin siap edar. Titus divonis mati oleh PN Tangerang pada Oktober 2003.

Berikutnya adalah Humprey Ejike alias Doktor asal Nigeria. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan 1,7 kilogram heroin 2 Agustus 2003 di sebuah restoran Tanah Abang, Jakarta Pusat.  Doktor divonis mati pada 2004 di PN Jakpus.

Eksekusi kali ini hanya dilakukan terhadap empat terpidana meski sebelumnya beredar 14 nama yang masuk daftar untuk didor. Namun, sepuluh terpidana mati lainnya tinggal menunggu giliran.

Menurut Noor, eksekusi akan dilakukan pada periode berikutnya. “Tentu di periode yang akan datang dikaji kembali,” ujar Noor saat jumpa pers di Cilacap.

Informasi yang dihimpun, jenazah Fredi Budiman akan dibawa Surabaya, Jawa Timur. Ia akan dikubur di Makam Bharatu Sedayu, Jalan Krembangan Baru VII nomor 6 A, Surabaya.

Sedangkan Seck Osmane akan dibawa ke Rumah Sakit Santo Carolus, Jakarta Pusat, adapun Michael Titus akan dibawa ke RS Cikini. Yang terakhir adalah Humprey akan dibawa ke Krematarium, Banyumas, Jawa Tengah.

Sejak 2015, Kejaksaan Agung sudah tiga kali mengeksekusi terpidana mati perkara narkotika. Eksekusi jilid pertama digelar Januari 2015.

Saat itu, ada enam terpidana mati yang meregang nyawa di tangan tim eksekutor. Yakni, Marco Archer Cardoso Mareira (Brazil), Daniel Enemua (Nigeria), Ang Kim Soe (Belanda), Namaona Dennis (Malawi), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia).

Lima napi itu dieksekusi di Lapas Nusakambangan. Sedangkan  satu napi lainnya, Tran Thi Hanh (Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Eksekusi jilid dua digelar April 2015. Delapan narapidana ditembak mati.

Kedelapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)

Tags: Hukuman Mati
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Derita Warga Cikedung, Rumah dan Sawah Hancur Tertimbun Lumpur

Next Post

Sri Mulyani Kembali Jadi Menkeu, Rupiah Menguat

Next Post
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

Sri Mulyani Kembali Jadi Menkeu, Rupiah Menguat

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golok Day Festival 2026

7.000 Pendekar Bakal Ramaikan Golok Day Festival 2026 di Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 6 November 2026 19:36
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 7.000 pendekar dari Kota Cilegon dan berbagai daerah di Provinsi Banten diperkirakan bakal meramaikan Golok Day...

Keterbukaan Informasi Publik Cilegon

Cilegon Peringkat Keempat Keterbukaan Informasi se-Banten, Naik Empat Posisi

by Adam Fadillah
Jumat, 6 November 2026 19:26
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil menempati peringkat keempat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 tingkat Provinsi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.