slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Triwulan II, Pencapaian Serapan APBD Banten 2016 Baru 41,26 Persen

Redaksi by Redaksi
10-08-2016 12:54:28
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Triwulan II, Pencapaian Serapan APBD Banten 2016 Baru 41,26 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pencapaian serapan APBD Banten 2016 pada triwulan kedua baru mencapai 41,26 persen atau senilai Rp3,63 triliun dan menyisakan anggaran sebesar Rp5,17 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp8,81 triliun.

Meski capaian total lebih baik dari serapan tahun sebelumnya di triwulan kedua sebesar 26,35 persen, pencapaian tersebut masih di bawah target penyerapan anggaran sebesar 75 persen. “Penyerapan lebih bagus karena hampir 42 persen dibanding tahun lalu yang hanya 26 persen,” kata Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta usai rapat tertutup evaluasi pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Banten di ruang transit Pendopo Gubernur Banten, Selasa (9/8).

Baca Juga :

Rp377 Miliar di APBD 2016 Tidak Terpakai Pemprov Banten

Realisasi APBD 2016 diprediksi Mencapai 95,22 Persen

Mulai Bahas Anggaran Perubahan, Rp600 M Dirasionalisasi

Data yang dihimpun Radar Banten, dari seluruh SKPD di lingkup Pemprov Banten, ada sebanyak 22 SKPD yang capaian serapannya di bawah 75 persen. Secara berurutan, lima SKPD penyandang realisasi terendah, yakni RSUD Banten yang serapannya 27 persen, Dinas Pendidikan (Dindik) sebesar 38 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebesar 39 persen, Badan Perpustakaan Dokumen dan Arsip Daerah (BPBD) sebesar 40 persen, dan Sekretariat Dewan sebesar 41 persen.

Tidak tercapainya serapan anggaran sesuai target 75 persen, kata Ranta, karena ada beberapa pekerjaan fisik yang belum terealisasi. Misalnya, pembebasan lahan yang masih dalam proses. “Itu karena memang di Biro Perlengkapan ada uang pembebasan yang belum direalisasikan dan harus nunggu, dan juga Dindik masih ada lelang,” katanya.

Selain itu, ada beberapa pengulangan lelang yang bisa mencapai dua sampai tiga kali dan berimbas pada keterlambatan pelaksanaan program. Bahkan, pihaknya meminta agar SKPD melakukan evaluasi terhadap perencanaan program yang tidak mungkin dapat terealisasi. “Tapi, ini sudah ada perbaikan, tidak seperti yang sudah-sudah, dan pokoknya Desember close. Makanya, tadi (saat rapat evaluasi) saya bilang rumah sakit (RSUD Banten dan RSUD Malingping) bisa enggak tiga bulan? Kalau tidak bisa, jangan dilakukan daripada jadi persoalan. Yang tidak bisa dibatalkan, kalau dipertahankan saya minta kepala SKPD tanggung jawab,” jelasnya.

Ranta mengatakan, kepala SKPD harus mampu menjadi pemecah masalah pada instansi yang dipimpinnya. Sebab, kepala SKPD menjadi penguasa anggaran yang melakukan perencanaan program hingga pelaksanaannya. “Artinya, harus tanggung jawab dan bisa mengatasi persoalannya. Jangan selalu dilempar ke gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pejabat di 22 SKPD yang capaiannya belum mencapai 75 persen. Apalagi, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran penundaan pembayaran penghasilan PNS. “Itu bagian (evaluasi). Saya konsisten termasuk menghukum sendiri tunda saya tidak ambil. Pak Gubernur juga sudah keluarkan surat tunda,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Banten Mahdani mengatakan, ada sebanyak 481 staf, dan pejabat pengguna anggaran yang tunjangan pengasilan PNS-nya tidak dibayarkan karena dinasnya tidak melebihi target realisasi sebesar 75 persen. “Sampai hari kemarin dari eselon II, III, dan IV dan staf tunjangan penghasilan PNS yang dibatalkan 637, yang ditunda 481,” katanya.

Menurutnya, tidak dibayarkannya tunjangan tersebut sebagai bentuk sanksi sekaligus motivasi kepada semua SKPD mempercepat realisasi penggunaan anggarannya. Kata Mahdani, hal itu sesuai surat edaran Gubernur Banten nomor 902/3230/DPPKD/2016 tentang Penundaan Pembayaran Penghasilan PNS bagi Pelaksana Kegiatan SKPD di Lingkungan Pemprov Banten terhadap Pelaksanaan Realisasi Penyerapan APBD Banten. “Termasuk PPTK juga ditunda pembayaran biar mengejar dahulu ketertinggalannya. Pergub-nya juga sudah disusun dan tinggal penomoran,” katanya.

Penundaan pembayaran tunjangan PNS, lanjutnya, diberikan sesuai ketentuan, yakni pada SKPD yang merealisasikan anggaran kurang dari 75 persen dari pagu surat penyediaan (SPD). Penundaan bagi pelaksana kegiatan dilakukan sampai dengan target terpenuhi sesuai target SPD triwulan. “Apabila realisasi anggaran sudah terpenuhi 75 persen dari pagu SPD per triwulan, tunda PNS pelaksana kegiatan SKPD yang diberikan penundaan pembayaran dapat diberikan kembali,” katanya.

Bagi SKPD yang penyerapan anggarannya kurang dari 75 persen, tidak akan diberikan sanksi jika menyampaikan alasan yang rasional dan dapat dipahami.

Pengecualian tersebut, antara lain kegiatan yang secara fisik sudah dilaksanakan 100 persen, tapi realisasi anggaran 75 persen dari pagu SPD per triwulan sehingga menjadi silpa atas efisiensi anggaran dimaksud. “Termasuk kegiatan yang tidak terserap disebabkan adanya penganggaran yang inefisiensi atau pemborosan,” kata Mahdani. (Supriyono/Radar Banten)

Tags: APBD Banten 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jamaah Haji Diimbau Jangan Dekati Unta

Next Post

Partai NasDem Keluarkan Rekomendasi Pilgub Banten Setelah HUT RI

Related Posts

Rp377 Miliar di APBD 2016 Tidak Terpakai Pemprov Banten
Berita Utama

Rp377 Miliar di APBD 2016 Tidak Terpakai Pemprov Banten

by Redaksi
Kamis, 30 Maret 2017 13:03

SERANG - Uang sebesar Rp377,71 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 tidak terpakai oleh Pemprov...

Read moreDetails

Realisasi APBD 2016 diprediksi Mencapai 95,22 Persen

Mulai Bahas Anggaran Perubahan, Rp600 M Dirasionalisasi

Next Post
Partai NasDem Keluarkan Rekomendasi Pilgub Banten Setelah HUT RI

Partai NasDem Keluarkan Rekomendasi Pilgub Banten Setelah HUT RI

Presiden Ukraina Petro Poroshenko Berselfie Ria di Borobudur

Presiden Ukraina Petro Poroshenko Berselfie Ria di Borobudur

Di Kongres Rakyat Banten, Wahidin Halim Paparkan Visi Misinya

Di Kongres Rakyat Banten, Wahidin Halim Paparkan Visi Misinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak