slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home IT Cyber News

BUMN Telekomunikasi Bangun Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terluar

Aas Arbi by Aas Arbi
30-08-2016 06:25:27
in Cyber News, Ekonomi, Featured, Selular
BUMN Telekomunikasi Bangun Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Terluar

Telkomsel secara nasional telah mengoperasikan 627 base transceiver station (BTS) yang berlokasi di perbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, Timor Leste, Australia, Filipina, dan Papua Nugini.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Komisi I DPR RI telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara serta para operator terkait polemik Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 serta rencana penurunan tarif interkoneksi. Salah satu yang menarik adalah ketika diskusi antara Menkominfo dan Komisi I DPR RI terjadi terkait kewajiban pembangun di daerah remote.

Ketika ditanya anggota Komisi I DPR RI mengenai siapa yang mewajibkan Telkom dan Telkomsel membangun di daerah remote, Menteri Rudiantara mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah meminta BUMN telekomunikasi tersebut untuk membangun di daerah remote. “Saya tidak pernah mewajibkan Telkom untuk membangun di daerah remote,” jelas Rudiantara di depan anggota Komisi I DPR RI, Rabu (24/8) lalu, dikutip dari siaran pers.

Baca Juga :

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Indosat Percepat Strategi AI Nasional, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan dan Bagi Dividen

Budi Youyastri, anggota Komisi I DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan keheranannya kenapa Menkominfo memberikan pernyataan tersebut. Menurutnya pembangunan jaringan telokomunikasi di wilayah terluar Indonesia diserahkan ke pemerintah melalui BUMN telekomunikasi. “Nah tentang itu juga akan kita tanyakan ulang pada saat raker dengan Menkominfo, Selasa, 30 Agustus,” terang Budi.

Menurut Wakil Ketua Desk Ketahaan dan Keamanan Cyber Nasional, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ir Prakoso, pernyataan Menkominfo tersebut di depan anggota Komisi I DPR RI beberapa waktu yang lalu membuktikan bahwa Menteri tak mengerti Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pasal 28 F UUD 1945.

Dalam pasal 28F UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Jika perusahaan telekomunikasi yang mayoritas sahamnya dimiliki asing tak mau membangun di daerah terpencil, lalu bagaimana pemerintah bisa memenuhi hak mereka. Selama ini Menkominfo tidak pernah tegas kepada perusahaan telekomunikasi asing tersebut,” kata Prakoso.

Selain tak mengerti prinsip dasar negara, Menkominfo juga tidak mengerti filosofi UU RPJM 2015 – 2019 serta prinsip dasar UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999 dan Rencana Pitalebar Indonesia tahun 2014 – 2019. “Alangkah baiknya jika Pak Menteri mau membaca kembali empat aturan tersebut,” kata Prakoso memberikan saran.

Pada pasal 16, UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999 ditulis dengan jelas bahwa setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan kontribusi dalam pelayanan universal. Namun kenyataannya para operator yang sahamnya dimiliki oleh asing ini hanya mengambil keuntungan bisnis saja di Indonesia. Tanpa mempedulikan nasib masyarakat Indonsia di daerah terpencil dan perbatasan.

Sebagai contoh, ketika 10 desa di Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu mengancam akan pindah kewarganegaraan ke Malaysia, karena merasa tidak mendapat perhatian dan keadilan dari pemerintah, khususnya dalam mendapatkan layanan telekomunikasi. Pada saat itu pemerintah melalui BUMN telekomunikasinya langsung mengoperasikan lima BTS (Base Transceiver Station) di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia. Peresmian dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara pada 15 Desember 2014 di Desa Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.

“Apakah Indosat dan XL mau membangun di daerah tersebut yang sama sekali tidak menguntungkan? Selama ini terbukti operator telekomunikasi yang mayoritas sahamnya dimiliki asing tak mau membangun di daerah remote dan terpencil. Mereka hanya mau membangun di daerah yang menguntungkan saja. Karena pemerintah memiliki ‘power’ yang kuat di Telkom maka mereka lah yang selama ini diminta untuk membangun,” ungkap Prakoso.

Evita Nursanty, anggota komisi I DPR RI melihat komitmen pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan oleh Telkom dan Telkomsel sangat tinggi. Komitmen ini dibuktikan dengan mereka yang mau membangun tak hanya di daerah yang menguntungkan saja tetapi juga di daerah terpencil yang selama ini tidak menguntungkan. “Kita berharap komitmen yang sama juga akan diikuti oleh operator-operator lainnya,”terang Evita.

Sementara di dalam Rencana Pitalebar Indonesia tahun 2014 – 2019 tertulis dengan jelas bahwa pemerintah akan membangun Konektivitas Nasional yang merupakan bagian dari dari konektivitas global. Tujuannya agar pelayanan dasar telekomunikasi ini dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan dalam rangka pemerataan pembangunan.

Menurut Prakoso, Rencana Pitalebar Indonesia tersebut juga sesuai dengan point ke 3 Nawa Cita Presiden Joko Widodo tentang membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. “Jika Menkominfo tidak berani ‘memaksa’ para operator tersebut membangun di daerah terpencil dan perbatasan, artinya keberpihakkan beliau kepada operator asing sangat jelas. Beliau juga tidak mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo,” kata Prakoso. (Aas)

Tags: telekomunikasitelkomsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Juara I TTG Tingkat Provinsi Banten, Sasmito Siap Menerima Order

Next Post

Ironkids Menu Tambahan di Wonderful Indonesia Ironman 70.3 Bintan

Related Posts

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan
Kombis

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

by Aas Arbi
Minggu, 31 Mei 2026 21:35

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Telkomsel genap berusia 31 tahun pada 26 Mei 2026. Memasuki usia tersebut, perusahaan kembali menegaskan semangat “Melayani...

Read moreDetails

Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Indosat Percepat Strategi AI Nasional, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan dan Bagi Dividen

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Pelanggan Telkomsel di Banten Menang BYD Dolphin dan Yamaha NMAX dari Program SIMPATI Hoki

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Telkomsel Pasang BTS 4G di Pulau Sangiang, Perkuat Sinyal Jalur Merak–Bakauheni

Telkomsel Antisipasi Lonjakan Trafik Ramadan–Lebaran di Pelabuhan Merak

Hari Ibu, Kampung Telkomsel Hadirkan Hiburan Digital bagi Warga Cipondoh

Next Post
Ironkids Menu Tambahan di Wonderful Indonesia Ironman 70.3 Bintan

Ironkids Menu Tambahan di Wonderful Indonesia Ironman 70.3 Bintan

Lebih 106  Ribu Jemaah Indonesia sudah di Kota Makkah

Lebih 106 Ribu Jemaah Indonesia sudah di Kota Makkah

Ternyata Buah-buahan Ini Punya Manfaat Ajaib

Ternyata Buah-buahan Ini Punya Manfaat Ajaib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36
Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten memperberat hukuman pidana terhadap mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BTN Cabang BSD, Tangsel...

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak