• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Hasil Pleno Verifikasi Faktual Perseorangan, Kekurangan Dukungan Dikalikan Dua

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 14 September 2016 18:45
in Featured, Politik
0
Hasil Pleno Verifikasi Faktual Perseorangan, Kekurangan Dukungan Dikalikan Dua
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jalur Perseorangan Tingkat Provinsi Banten, pasangan Yayan-Enong harus memperbaiki syarat dukungan sebanyak 897.248 dukungan.

“Hasil rekapitulasi, dari total dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon Yayan-Enong, yang memenuhi syarat sebanyak 153.181 dukungan. Batas dukungan minimalnya 601.805,” ungkap Ketua Pokja Verifikasi Dukungan dan Pencalonan, Syaeful Bahri, di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (14/9).

“Bila batas minimal dikurangi dukungan memenuhi syarat, untuk pasangan Yayan-Enong 448.624 dikalikan dua. Jadi kekurangan dukungannya, sebanyak 897.248 dukungan,” sambung Syaeful.

Syaeful menjelaskan, bila ketentuan penambahan syarat dukungan dikalikan dua, sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2016, tentang pencalonan. “Sementara itu, untuk pasangan Dimyati-Yemmilia, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 442.849. Bila 601.805 dikurangi 442.849, jadi 158.956 dan dikali dua. Jadi kekurangan dukungannya sebanyak 317.912 dukungan,” katanya.

Lebih lanjut, Syaeful mengatakan, bahwa untuk memenuhi kekurangan dukungan, sesuai PKPU batas akhir penyerahannya 1 Oktober 2016, dengan melampirkan soft copy, hard copy tiga rangkap dan jumlah sebaran. Bila melebih batas waktu, maka akan digugurkan. (Fauzan Dardiri)

Tags: Dimyati NataskusmahKPU Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Pertanyakan Pengunduran Diri Sepihak Dimyati

Next Post

Besok, PKL Pasar Rau Akan Kembali Ditertibkan

Next Post
Net. Pasar Rau

Besok, PKL Pasar Rau Akan Kembali Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:47
0

Tarian kolosal yang ditampilkan oleh masyarakat Padarincang pada Festival Gabrugan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:35
0

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.