SERANG – Pengelola Pasar Induk Rau (PIR), PT Pesona Banten Persada akan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sembarang tempat. Penertiban kepada PKL liar akan dilaksanakan pada besok (15/9/2016).
Walaupun begitu, pihak pengelola pasar mengaku merasa kesulitan untuk melakukan penertiban pada para pedagang yang berjualan di luar pasar.
Hal tersebut disampaikan oleh Mananger PT Pesona Banten Persada, Khairuz Zaman saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2016).
“Karena kita telah beberapa kali melakukan penertiban kepada pedagang ini, dan mereka tetap saja berjualan di pinggir jalan trotoar. Padahal setelah ditertibkan mereka juga disediakan tempat berjualan yang nyaman. Tapi kesadaran para pedagang masih kurang dan menyebabkan Pasar Rau tetap tidak tertata dengan rapi,” ungkap Khairuz Zaman.
Pihak pengelola pasar pun, lanjut Khairuz Zaman, tidak melibatkan Satpol PP ataupun Dinas terkait dalam menertibkan pedagang. “Kalau menunggu Pemerintah mah khawatir lama dilakukannya. Mending kita bergerak sendiri, supaya sepanjang jalan trotoar di Pasar Rau jadi lebih tertata,” katanya.
Kemudian, masih kata Khairuz, apabila setelah penertiban PKL besok dilakukanya dan setelah seminggu kemudian, para pedagang kembali bermunculan. Ia pun mengaku akan melakukan penertiban kembali, sampai bener-bener tidak ada pedagang yang berjualan di sembarang tempat.
“Karena kita belum bisa memberikan sanksi yang berat ataupun berupa denda. Makanya kita akan terus melakukan penertiban, hingga memang tidak ada lagi pedagang jualan di luar pasar,” tutupnya. (Ade F)








