Masyarakat adat Kasepuhan Banten Kidul juga punya tradisi sendiri dalam prosesi pernikahan. Mereka masih memegang teguh aturan para leluhur. Apa saja itu?
Laporan: Supriyono
LEBAK – Semua warga Kasepuhan Banten Kidul yang akan menikah wajib minta doa restu kepada ketua adat. Demikian juga bagi warga Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Lebak, yang menjadi bagian wilayah Kasepuhan Banten Kidul. Warga di sana selalu meminta doa restu Abah Usep selaku ketua adat.
Menurut Amil (penghulu adat-red) Desa Cisungsang, Ujang Predi, prosesi pernikahan meliputi beberapa tahapan. Dimulai dari carita-carita sampai ngajangkuen.
“Carita–carita itu intinya minta restu ke orang tua dan izin ke Abah (Abah Usep-red). Namanya juga mau membina rumah tangga, sudah sewajarnya datang ke orang tua,” kata Ujang Predi yang ditemui di saung sawah miliknya di Desa Cisungsang, Jumat (9/10) pekan lalu.
Setelah mendapatkan restu, Abah Usep akan menentukan hari baik pernikahan. Abah Usep juga yang menentukan arah baik lokasi pelaminan pengantin. Prosesi dilanjutkan dengan menghadap amil untuk mempersiapkan pernikahan.
“Amil ini yang nantinya akan mempersiapkan, baik secara adat atau ke KUA agar pernikahan juga diakui negara,” ujar pria kelahiran 62 tahun silam ini.
Menurut Ujang, tiga hari jelang pernikahan, kedua calon mempelai dilarang saling bertemu dan bepergian jauh. Istilah adatnya disebut sandekala.
“Orang tua bilangnya pamali. Tujuannya agar tidak terjadi apa-apa karena mau menikah,” ujarnya.
Pasangan pengantin juga wajib menjalani rangkaian prosesi pernikahan. Mulai dari ketok pintu, inca kukuk (semacam buah mirip labu), dan kidung (iringan pembacaan syair-syair) dalam ngunjungan (sungkeman ke orangtua), dan saweran pengantin. “Biasanya, runutan prosesi pernikahan tersebut dilakukan oleh mempelai jejaka dan perawan. Kalau yang nikah duda atau janda, tak wajib melaksanakan prosesi tersebut. Cukup ijab kabul,” jelasnya.
Ketua Adat Kasepuhan Cisitu Ki Edis menambahkan tahapan diawali dari ketok pintu. Itu ketika mempelai laki-laki masuk ke rumah mempelai perempuan. Kaki suami dibersihkan terlebih dahulu oleh sang istri. Dimulai dari kaki kanan dilanjutkan kaki kiri. “Menandakan, istri selalu siap melayani suami,” terangnya.
Setelah itu barulah masuk dalam prosesi inca kukuk. Diawali kaki istri yang pertama kali menginjak kukuk. Di atasnya, barulah kaki sang suami. Tandanya, suami menjadi imam dan pemimpin yang digambarkan kaki suami berada di atas kaki istri.
“Dengan aba-aba hitungan, keduanya bersamaan menginjak buah kukuk tersebut, hingga pecah dan airnya muncrat. Ini juga simbol keberkahan generasi penerus mereka,” ucapnya.
Kukuk merupakan buah sejenis labu. Bentuknya mirip guci kecil. Sebelum digunakan, kukuk dikeringkan kurang lebih selama seminggu. Inca kukuk lalu diisi dengan air.
Setelah itu, prosesi ditutup dengan naprak. Berisi parebut bakakak (ayam bakar kampung), beras, dan bangle (sejenis tanaman obat-red). Kedua mempelai memegang ayam bakar. Setelah itu ditarik berlawanan arah oleh keduanya, hingga ayam tersebut terbagi menjadi dua bagian. Setelah itu, barulah bangle dan beras ditaruh di bawah kasur.
“Itu sebagai simbol keselamatan dan keberkahan. Serta stamina di ranjang,” tukasnya sambil tersenyum.
Setelah prosesi selesai, pengantin harus ngajangkeun ke ketua adat. Dalam adat Kasepuhan Cisungsang diistilahkan, datang katembong tarang, undur katembong punduk. Di sana, pasangan pengantin melaporkan proses pernikahan telah berjalan lancar. Setelah itu, pengantin akan diberikan petuah dan didoakan oleh ketua adat agar mendapatkan keberkahan dalam berkeluarga.
Dalam adat pernikahan masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang atau Cisitu, sangat fleksibel. Pengantin bisa mengenakan pakaian kebaya nasional, mahar pun bebas tergantung kemampuan calon pengantin. Terpenting suka sama suka tanpa ada paksaan.
Hal tersebut diutarakan Erwan Hermawan, pegawai adat Kasepuhan Cisungsang. Menurut Erwan, yang penting semua aturan adat dijalankan. Mulai dari carita-carita hingga ngajangkeun. Tradisi tersebut merupakan pedoman masyarakat. (Wahyu S-Supriyono/Radar Banten)









