CILEGON – Warga mengeluhkan truk besar yang parkir sembarangan di tepi jalan di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Parkir yang mengaganggu aktivitas warga umum ini memicu kecelakaan lalu lintas.
Kasi Trantib Kecamatan Ciwandan Edi Qudratulloh membenarkan banyaknya laporan warga tentang parkir liar. Edi mengaku telah memberikan surat teguran kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di tepi jalan.
“Ada tiga titik lokasi yang kerap dijadikan parkir liar, daerah Kubang Sari, Tegal Ratu, dan JLS (Jalan Lingkar Selatan) di Kelurahan Kepuh,” ujar Edi, Kamis (15/9).
Edi mengakui teguran dari pihaknya tidak digubris. Semestinya yang memberikan sanksi itu instansi yang paling berwenang, misal Dinas Perhubungan. “Pelaku-pelaku itu harus ditindak tegas. Karena tidak ada alibi untuk parkir di bahu jalan sehingga menggangu pengguna jalan lain,” katanya.
Edi menuturkan telah berkali-kali berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk menindak lanjuti persoalan warga. Tapi kondisi riil di lapangan tidak ada perubahan.
Warga Kecamatan Ciwandan, Fatulloh Saluri, mengungkapkan, deretan truk parkir di JLS, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, mengganggu aktivitas kendaraan lain dan membuat jalan amblas. “Kalau mau menaruh kendaraannya, ya silaka di tempat dia sendiri. Ini kebanyakan terjadi karena mereka tidak punya pool sendiri,” tuturnya. (Riko)










