CILEGON – Pemkot Cilegon memberikan penyuluhan hukum, terutama yang rentan dialami seorang PNS. Ada tiga materi utama yaitu tindak pidana korupsi, hukum perkawinan, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan PNS.
“Materi-materi ini disampaikan mengingat rawannya PNS mengalami perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan permasalahan rumah tangga yang akhirnya mengganggu kinerja sebagai aparatur yang berfungsi melayani masyarakat Cilegon,” ujar Plt Sekda Kota Cilegon Ratu Ati Marliyati saat sambutan penyuluhan hukum di aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (22/9).
Mengenai perceraian rumah tangga, Ati menganggap permasalahan yang serius. Ati menegaskan, aparatur sipil negara harus dapat menghindari perceraian. Di Kota Cilegon saat ini banyak terjadi kasus perceraian di kalangan ASN.
“Saya meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk menghindari terjadinya perpecahan di rumah tangga dengan menerapkan pola rumah tangga yang harmonis. Saya menargetkan perceraian di kalangan ASN Kota Cilegon berkurang, bahkan kalau bisa dikurangin hingga 0%,” harapnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cilegon Sulhi mengatakan, penyuluhan ini agar ASN mengerti dan memahami hukum agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN secara profesional.
“Dengan disampaikannya materi-materi hukum, aparatur memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya. (Riko)












