SERANG – Mulai bulan ini, gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan dikelola oleh Bank Banten. Akibatnya, seluruh PNS pun diwajibkan membuat rekening bank daerah yang beru dilaunching pekan ini tersebut.
Selain PNS harus memiliki rekening Bank Banten, hal lain yang perlu dilakukan pemprov Banten sebelum peralihan pengelolaan gajih pegawai dari Bank BJB ke Bank Banten, yaitu melakukan komunikasi dengan pihak Bank BJB dan menyelesaikan urusan administrasi.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandy S Mulya, pemprov saat ini sedang melakukan persiapan untuk mengalihkan seluruh gaji pegawai yang dikelola Bank BJB.
“Yang beralih bukan hanya PNS, tapi gaji pegawai non PNS dilingkungan Pemprov Banten juga. Termasuk sama tunjangan, kredit dan pinjaman pegawai pemprov, semuanya nanti akan dialihkan ke Bank Banten. Kami juga sudah koordinasikan supaya bulan ini, Bank Banten buka tempat-tempat ATM di semua wilayah,” ungkap Nandy.
Untuk jumlah pegawai di Pemprov Banten, hingga saat ini seluruh pegawai yang tercatat di BKD berjumlah sekitar 10300, dengan rincian 4300 pegawai PNS dan 6000 pegawai non PNS. (Bayu)












