slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Travel Pariwisata

Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

Redaksi by Redaksi
10-10-2016 14:26:23
in Pariwisata, Travel
Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Rencana rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sempat didengungkan oleh pemerintah. Tapi bukan lewat cara pemangkasan pegawai, melainkan lewat kebijakan dengan prinsip pertumbuhan nol (zero growth) hingga negatif dalam penerimaan PNS hingga 2019.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menegaskan, tidak ada keputusan soal pemecatan PNS. Hal yang ingin dilakukan pemerintah, kata Wapres Kalla, adalah rasionalisasi untuk efisiensi. “PNS tidak mengenal PHK, sehingga karier PNS akan berakhir melalui pensiun secara alamiah,” kata Wapres Kalla.

Baca Juga :

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen

Cisadane sebagai Top 125 Event Nasional

Tanjung Lesung Promosikan Wisata Pandeglang di Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025

Festival Seni Multatuli Tidak Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenpar RI

Saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mencapai 4,52 juta orang. Hingga 2019, diperkirakan sebanyak 520 ribu PNS akan memasuki masa pensiun. Walaupun nanti PNS berkurang 500 ribu, tapi belum mencapai 1,5 persen, rasio ideal jumlah pegawai dengan jumlah penduduk.

Masalahnya, dari jumlah itu pun masih banyak pegawai negeri bekerja dengan prinsip business as usual. Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur prihatin dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa 60 persen aparatur sipil negara (ASN) ternyata hanya memiliki kemampuan administratif.

Asman menyatakan akan memperbaiki proses rekrutmen. “Saya cukup kaget dengan data yang diungkapkan BKN. Salah satu solusinya ialah memprioritaskan rekrutmen pegawai dari lulusan terbaik perguruan tinggi,” kata MenPAN-RB.

Sikap Korpri pun sejalan dengan Menteri Asman Abnur. Di tengah perubahan zaman yang sangat cepat kini, diperlukan pegawai negeri yang cerdas. Dalam istilah Sekretaris Jenderal Korpri Dr. Ir Bima Haria Wibisana, pegawai negeri harus smart.

Untuk memperoleh sumber daya manusia seperti itu, sudah tentu sangat tergantung inputnya. Masukan sumber daya manusia itu, menurut Bima, harus dilakukan dengan sistem rekrutmen yang juga sangat baik. “Only the best can enter,” demikian Bima menggambarkan.

Masalah lain yang membelenggu PNS adalah kinerja yang out performance, saat ini belum hilang.

Menurut Pengamat Kependudukan dari Universitas Gajah Mada, Sukamdi, jumlah PNS dalam suatu instansi itu banyak, tapi produktivitas kerja mereka sangat rendah. Pekerjaan yang bisa dikerjakan dua orang, misalnya, dikerjakan puluhan orang. Akibatnya anggaran rutin menjadi membengkak, namun produktivitas kerja rendah.

Akan tetapi, tidak usah khawatir. Sebab, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, BKN, Yulina Setiawati NN, S.H., MM., menjamin hal itu akan segera hilang.

Menurut Yulina, saat ini BKN sudah menciptakan sejumlah perangkat yang akan mengeliminir praktik itu. Saat ini, setidaknya sudah banyak peraturan dan perangkat yang menjadi koridor pegawai negeri dalam bekerja.

Misalnya, sudah diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. PP ini berlaku sejak 1 Januari 2014. Peraturan itu mensyaratkan setiap pegawai negeri untuk menetapkan sasaran kerja yang berisi tugas jabatan dan target untuk kurun satu tahun. Di akhir tahun, kinerja itu akan dinilai atasannya.

Ketua Departemen Organisasi dan Kelembagaan pada Dewan Pengurus Korpri Nasional itu menyatakan, pegawai negeri nanti tidak bakal kekurangan pekerjaan. Sebab, dia sudah menetapkan pekerjaannya selama satu tahun, dan akan dinilai berdasarkan target yang dia tetapkan pula.

“Jadi, kalau masih ada pegawai negeri yang berkinerja buruk, itu sisa-sisa budaya masa lalu,” ujar Yulina sembari memastikan yang demikian itu patut diberi sanksi.

Sanksi itu melalui peraturan tentang kinerja. Sekarang sudah dilaksanakan pula PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Yulina menyatakan, sanksi itu tidak hanya diterapkan saat seorang pegawai negeri melakukan pelanggaran hukum. Mereka yang prestasi kerjanya hanya 50 persen akan mendapat sanksi disiplin sedang. Hal itu terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan gaji dan penundaan kenaikan pangkat. Semuanya akan diterapkan dalam kurun setahun.

Sedangkan, mereka yang prestasi kerjanya hanya 25 persen atau kurang, maka akan dijatuhi sanksi disiplin berat. Sanksi itu berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah paling lama setahun dan pembebasan dari jabatan. Selain itu, bisa juga berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat.

Selain peraturan, pemerintah melalui BKN juga sudah membuat aplikasi e-kinerja. Hal itu merupakan laman internet yang berfungsi sebagai media sosial di kalangan pegawai negeri yang juga berfungsi menginput, mengedit, menyimpan, dan mencetak laporan pencaian kinerja harian. Selain itu, mencetak form sasaran kinerja pegawai negeri dan memantau kinerja bawahan.

Ditambah lagi Presiden Joko Widodo dan Korpri gencar mengupayakan perubahan budaya kerja pegawai negeri. Dari sebelumnya lambat bekerja dan pekerjaannya tidak terukur menjadi bekerja cepat dan terukur dengan penerapan semua hal itu.

Yulina juga meyakini pegawai negeri yang berkinerja rendah secara otomatis akan tersingkir dengan penerapan semua koridor kinerja tersebut. (ADVERTORIAL/Kemenpar RI)

Tags: Kementerian Pariwisata
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayo, ke Rame-Rame Jajan Kuliner di Tang City Mall

Next Post

Mathla’ul Anwar Dukung Rano-Embay

Related Posts

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen
Ekonomi

Kemenpar Siapkan Paket Wisata Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ditarget Turun 18 Persen

by Aas Arbi
Jumat, 20 Maret 2026 16:02

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan berbagai paket wisata untuk menyambut libur Idul Fitri 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat...

Read moreDetails

Cisadane sebagai Top 125 Event Nasional

Tanjung Lesung Promosikan Wisata Pandeglang di Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025

Festival Seni Multatuli Tidak Masuk Kharisma Event Nusantara Kemenpar RI

Dinas Pariwisata Banten Targetkan 22 Juta Kunjungan Wisatawan di Tahun 2025

Indahhya Wisata Lerang Cibolang di Lebak, Favorit Wisata Keluarga di Lebak

Jumlah Petani di Kabupaten Serang Terus Berkurang, Ada Apa?

Ikan Mas Sinyonya, Ikan Peninggalan Purbakala yang Hampir Punah di Pandeglang

Punya Pantai Terpanjang di Banten, Investor Bonafit Belum Lirik Sektor Pariwisata di Pandeglang

Diskusi Pariwisata Sambil Berlayar di Selat Sunda

Next Post
Mathla’ul Anwar Dukung Rano-Embay

Mathla'ul Anwar Dukung Rano-Embay

Rano-Embay Ziarah ke Makam Bung Karno bersama Megawati

Rano-Embay Ziarah ke Makam Bung Karno bersama Megawati

Bazari Syam Dilantik Jadi Kepala Kanwil Kemenag Banten

Bazari Syam Dilantik Jadi Kepala Kanwil Kemenag Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak