SERANG – Peran media dinilai sangat penting dalam mengawal Pilkada Serentak 2017. Sehingga keberadaannya di tengah-tengah Pilkada diharapkan jauh dari polarisasi kepentingan politik pragmatis.
Hal ini terungkap dalam acara Diskusi Bawaslu Banten, dengan tema ‘Peran Media dalam Pengawasan Pilkada Banten 2017’ di Aula Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Rabu (19/10).
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Thantowi dalam acara tersebut mengatakan, bahwa peran media sangat penting di Pilkada, walaupun memang kondisinya berbeda dengan di DKI Jakarta. “Di Banten berbeda dengan DKI, di sana tingkat melek medianya lebih. Namun posisi media sebagai instrumen demokrasi tetap memiliki posisi yang lebih strategis,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, praktiknya saat ini dalam kondisi sekarang media memiliki dua kendala yakni soal kepentingan politik dan ekonomi. “Kami tidak bisa memberikan sanksi kepada media, tetapi kita bisa merekomendasikan kepada instansi terkait,” katanya.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, khusus untuk media mainstream atau online, media sosial, dalam pengaturan kampanye masih tertinggal, dan hal ini berbeda dengan pengaturan kampanye. “Silahkan saja media memperoleh iklan, namun tidak menampilkan poto pasangan calon. Dalam posisi mereka sebagai apapun, tidak sama sekali. Prinsipnya adalah enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Koordinator Kaukus Jurnalis untuk Pilkada Banten Berintegritas, Wajid Nuad berharap, wartawan dan media tidak terjebak pada polarisasi kepentingan politik. “Kita tentu melaksanakan tugas jurnalistik tetap mengedepankan kode etik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” katanya. (Fauzan Dardiri)









