SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, hari ini menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Banten 2017.
“Sekarang atau hari ini, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, sedang melaksanakan pleno DPS hasil pencocokan dan penelitian (coklit),” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna kepada Radar Banten Online, Selasa (1/11).
Hasil Pleno di tingkatan Kabupaten/Kota ini, kata Agus, akan disampaikan kepada KPU Banten, dan diplenokan pada tanggal 3 November 2016.
“Kalau dilihat dari hasilnya, sekitar 7,8 juta DPS. Tanggal 3, kita akan pleno DPS tingkat provinsi, setelah itu baru nanti kita tetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya.
Agus mengatakan, bila selama proses coklit sampai dengan penetapan DPS di Kabupaten/Kota, pihaknya belum memperoleh kendala-kendala yang menggangu tahapan, sehingga prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan sesuai jadwal. (Fauzan Dardiri)








