CILEGON – Puluhan massa yang tergabung dari Karang Taruna Terumbu Baja Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Ciwandan berunjuk rasa di depan pintu masuk PT Krakatau Posco, Kota Cilegon, Selasa (1/11/2016).
Aksi yang berlangsung ini bermula karena adanya pemecetan sepihak kepada seorang karyawan PT KPMS Indonesia. Selain itu juga diduga karena tidak adanya kebebasan untuk melakukan salat jumat bagi pekerja.
Koordinator aksi, Julbasit mengatakan pemecatan sepihak oleh PT KPMS Indonesia kepada seorang pegawainya asal Samang Raya sudah menciderai perasaan masyarakat lokal. “Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Semangat membangun dan memberdayakan SDM lokal yang sudah menjadi komitmen bersama setiap perusahaan seharusnya dipahami dan dijalankan oleh perusahaan yang berdomisili di Cilegon,” ujar Julbasit.
Lebih lanjut Julbasit menerangkan, selain persoalan pemecatan sepihak, aksi tersebut juga mempersoalkan kebebasan dalam menjalankan ibadah bagi umat beragama. Ia menegaskan ibadah salat Jumat tidak bisa diatur oleh pihak perusahaan.
“Di sini pekerja harus salat Jumat di area perusahaan. Tetapi karena bajunya kotor, ada seorang rekan pekerja yang melaksanakan solat Jumat di luar. Setelah dia kembali dia dihukum untuk mencabuti rumput selama seminggu. Seharusnya ada sp 1 dulu,” katanya.
Kepada PT KPMS, Jubasit mendesak agar memperkerjakan kembali warga Samang Raya yang telah diberhentikan secara sepihak itu. Serta juga memberikan kebebasan dalam menjalankan kegiatan keagamaan, khususnya ibadah salat.
“Kita menginginkan adanya MoU antara perusahaan dengan warga Samang Raya melalui Karang Taruna Terumbu baja terkait rekruitmen. Serta meminta agar Hrd PT KPMS Rudi dipecat dari jabatannya karena tidak bisa mengakomodir tenaga kerja dari lingkungan sekitar,” katanya. (Riko)