• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Ahok Terancam Hukuman Pidana Bila Mundur di Pilgub

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 13 November 2016 07:15
in Politik
Ahok Terancam Hukuman Pidana Bila Mundur di Pilgub

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengeluarkan ancaman kepada setiap kandidat yang ingin mundur sebagai calon di Pilgub DKI.

Dia mengatakan, jika seseorang yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan lalu memilih untuk mundur dari pencalonannya, maka yang bersangkutan terancam hukuman pidana.

RelatedPosts

DPC Gerindra Lebak

Usai Dilantik Dasco, Agil Zulfikar Targetkan Gerindra Raih 10 Kursi DPRD Lebak

Senin, 2 November 2026 09:32
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang

Dari Aktivis Mahasiswa hingga DPRD, Begini Perjalanan Politik Zuliyanto di Kabupaten Serang

Senin, 2 November 2026 08:57
Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Partai Gerindra Kabupaten Serang

Ahmad Muhibin Ditunjuk Prabowo Pimpin Partai Gerindra Kabupaten Serang

Sabtu, 19 September 2026 12:23

Hal itu sesuai dalam Undang-Undang Nomor 8 Pasal 191 Tahun 2016.

“Dia diancam paling rendah 24 bulan (penjara), paling lama 60 bulan dengan denda paling rendah Rp 25 miliar, paling tinggi Rp 50 miliar,” paparnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Karena itu, Sumarno berharap agar tidak ada pihak yang menginginkan mundurnya seorang calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Mengingat tuntutan pidana yang tinggi jika kabur.

“Biarkan proses ini terus berjalan. Toh proses hukum terus berjalan. Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belakangan Cagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap didesak mundur dari bursa calon pemimpin Ibukota sejumlah kalangan terkait kasus penistaan agama. (uya/JPG)

Tags: Pilgub DKI 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andika Peringati Hari Pahlawan di Pelosok

Next Post

Kejar Target 2017, Kemenpar Bakal Sapa Divers di DEMA Las Vegas

Next Post
Kejar Target 2017, Kemenpar Bakal Sapa Divers di DEMA Las Vegas

Kejar Target 2017, Kemenpar Bakal Sapa Divers di DEMA Las Vegas

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.