RANGKASBITUNG – Sebanyak 40 orang pelajar SMP, SMA, dan SMK di Rangkasbitung dirazia anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak karena ketahuan berada di luar sekolah pada saat jam belajar, Senin (14/11).
Mereka dijaring ketika berada di sejumlah tempat nongkrong di Rangkasbitung, seperti tempat rental Play Stasion (PS) di Komplek Pendidikan dan di warung kopi di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkabsitung.
Para pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Surat pernyataan itu ditembuskan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa masing-masing.
Razia pelajar yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu dimulai dari warung kopi yang berada di kawasan Balong Ranca Indah, kemudian ke Stadion Pasir Ona Rangkasbitung, setelah itu ke Kompleks Pendidikan serta sejumlah warnet di Rangkasbitung. Alhasil, setiap petugas berhasil menemukan pelajar yang diduga kuat bolos belajar. Mereka langsung diangkut ke mobil milik Satpol PP.
“Ada puluhan pelajar kita amankan karena kedapatan bolos sekolah. Setelah didata dan menandatangani perjanjian, langsung kita pulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun sebelumnya, dijemput orangtua sendiri masing-masing,” kata Kasi Perda Satpol PP Kabupaten Lebak Moch Safe’i.
Menurut Safe’i, razia pelajar yang dilakukannya merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anak sekolah. “Dasar kegiatan ini Peraturan Daerah (perda) Nomor 2/2010 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kabupaten Lebak,” katanya.
Ia juga mengimbau agar para pengelola rental warnet untuk tidak melayani anak yang masih menggunakan seragam sekolah.
Sementara itu, Nana, salah seorang siswa yang terjaring razia mengaku tengah menunggu teman-temannya seusai pulang upacara bendera di sekolah. “Bukannya bolos pak, tapi saya tengah menunggu teman karena sekolah masuknya siang,” kilahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mendukung razia pelajar yang dilakukan anggota Satpol PP Lebak. Wawan mengingatkan pihak sekolah agar mengawasi para anak didiknya baik saat berada di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
“Artinya, bila memang ada siswa yang tidak masuk sekolah bisa langsung cek ke orangtuanya. Khawatir, dari rumah berangkat ke sekolah, ternyata malah nongkrong. Saat ini zaman sudah modern,” kata Wawan seraya berharap razia pelajar yang dilakukan Satpol PP dapat membuat jera pelajar. (Nurabidin/Radar Banten)