• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

UMK 2017 Sesuai PP 78, Ribuan Buruh Datangi Pemprov Hari Ini

Redaksi by Redaksi
Kamis, 24 November 2016 11:33
in Berita Utama, Ekonomi, Featured, Umum
Buruh Tuntut Plt Gubernur Banten Sahkan Rekomendasi UMK

SERANG – Sekira sembilan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Banten Darurat Upah akan mendatangi Pemprov Banten hari ini untuk melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa tersebut terkait ketetapan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015, dan menolak rekomendasi pemerintah kabupaten/kota.

Informasi tersebut Radar Banten Online himpun dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Banten, Untung Saritomo, di gedung Setda Provinsi Banten sesaat sebelum melakukan pertemuan dengan Sekda Banten Ranta Soeharta.

RelatedPosts

Pembentukan UPZ

BAZNAS Kabupaten Serang Percepat Pembentukan UPZ di Desa

Rabu, 23 September 2026 11:22
Pantai Carita aman dikunjungi

Status Anak Krakatau Turun, DPRD Pandeglang Dorong Wisata Carita Bangkit

Rabu, 23 September 2026 11:09
Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03

“9.875 buruh yang akan datang, mereka meminta kepada kita supaya UMK tidak sesuai PP 78, menginginkan rekomendasi yang disampaikan kabupaten/kota itulah yang disetujui, sedangkan kita kita berpikiran lain, bahwasanya ketaatan peraturan harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Untung, Kamis (24/11).

Menurut Untung, selama PP 78 tidak dicabut oleh pemerintah pusat, maka Pemprov Banten akan tetap mengeluarkan keputusan berdasarkan PP tersebut. “Karena di situ hitung-hitungan inflasi dan yang lainnya ada,” ujarnya.

Sedangkan terkait upah sektoral, sejauh ini menurut Untung sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan, seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. “Kalau UMSK, syaratnya kan lebih besar dari UMK. UMSK tidak ada aturan kapan harus ditetapkan, hanya berlaku pada tanggal ditetapkan, syaratnya kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja,” katanya.

Aksi unjuk rasa sendiri, menurut Untung, dari informasi yang diterimanya dari kepolisian akan dilakukan siang ini.

Untuk diketahui kemarin, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan UMK tahun 2017 sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana kenaikannya hanya sebesar 8,25 persen dari UMK tahun ini.

Ketetapan Pemprov Banten tersebut seperti tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 561/Kep.553-Huk/2016 tentang penetapan UMK. Dengan ketetapan tersebut, berarti Plt Gubernur Banten, Nata Irawan mengabaikan rekomendasi UMK kabupaten/kota dan tuntutan buruh pada aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Adapun besaran UMK pada tahun 2017 yaitu, Kabupaten Lebak Rp2.127.112,50, Kota Serang sebesar Rp2.866.595,31, Kabupaten Pandeglang sebesar Rp2.164.979,43, Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.270.936,13, Kota Tangerang Rp3.295.075,88, Kota Tangerang Selatan Rp3.270.936,13, Kabupaten Serang Rp3.258.866,25, dan Kota Cilegon Rp3.331.997,63. (Bayu)

Tags: Aksi BuruhBuruhDemo BuruhUMK 2017UMK Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

‘Spirit Babacakan’ Diangkat Demi Pariwisata Banten

Next Post

Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

Next Post
Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

Soal UMK 2017, Disnakertrans Buka Pengajuan Penangguhan Bagi Perusahaan

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wisata di Anyer Cinangka

Status GAK Turun, Bupati Serang Harap Wisata Anyer Cinangka Kembali Bangkit

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 23 September 2026 11:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) mengalami penurunan intensitas. Status gunung api tersebut juga telah diturunkan dari...

Pembentukan UPZ

BAZNAS Kabupaten Serang Percepat Pembentukan UPZ di Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 23 September 2026 11:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan realisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.