SERANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten juga bereaksi menyikapi tindakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.
PW NU Banten menyatakan, ucapan Ahok dan tim kuasa hukumnya, Humphrey Djemat, terhadap KH Ma’ruf Amin, yang juga Rais Am PBNU, merupakan hate speech atau ujaran kebencian.
“PW NU Banten memohon, pihak yang berwajib segera memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ketua PW NU Banten Sholeh Hidayat kepada wartawan, di kantor PW NU Banten, Sabtu (4/2).
Pihaknya menyesalkan ucapan dan sikap Ahok bersama kuasa hukumnya yang telah memperlakukan KH Ma’ruf Amin pada sidang kasus penistaan agama di luar batas kepatutan etika dan tatakrama bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-bilai budi pekerti atau akhlak mulia.
Soal adanya dugaan penyadapan komunikasi antara KH Ma’ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono oleh pihak Ahok, PW NU Banten juga menginginkan agar persoalan tersebut ditelusuri.
“PW NU menuntut keadilan dengan menyerahkan kepada pihak yang berwajib agar sesegera mungkin diproses,” katanya.
Kepada seluruh pengurus cabang, majelis wilayah cabang, ranting, banom, lembaga dan lajnah serta warga Nahdlatul Ulama di Banten, Sholeh meminta agar tetap dalam kebersamaan. “Kami beristikomah untuk menjaga keutuhan NKRI, kerukunan, persatuan dan stabilitas nasional,” ungkapnya.
Sekadar informasi, dalam sidang dugaan penodaan agama beberapa waktu lalu, Ahok mempersoalkan kesaksian Ma’ruf yang dianggapnya tidak obyektif dan memojokkan dirinya.
Ahok juga menilai Rais Aam PBNU itu memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang merupakan lawan politiknya dalam pilkada 2017.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini beserta tim kuasa hukumnya mengaku memiliki bukti komunikasi antara Ma’ruf dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, pada Oktober lalu. Atas hal ini, ia berencana akan memperkarakan Ma’ruf ke ranah hukum.
Kendati demikian, langkah hukum yang akan ditempuh Ahok surut karena warga Nahdliyin, Muhammadiyah beserta umat Islam lainnya mengecam perlakuan mantan politikus Partai Gerindra tersebut. Akhirnya, Ahok meminta maaf kepada Ma’ruf dan meralat pernyataannya bahwa dirinya tak bermaksud demikian. Dia juga tak bermaksud melaporkan Ma’ruf ke ranah hukum. (Ade F/JPG)