LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – NT (62) warga Bekasi tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak. Ia diperiksa atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya dengan mengaku-ngaku sebagai Dewa Matahari.
Hal itu terkonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono. Katanya, penistaan agama sendiri dilakukan NT diwilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
“Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim saat dihubungi Radar Banten, Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, NT itu sendiri sulit dimintai keterangan karena dirinya diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu. Saat itu, NT mengaku sebagai Dewa Matahari. Bahkan, pria lanjut usia itu juga melarang salat kepada orang-orang yang bekerja dengan dirinya dan menghina Nabi Muhamad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung SP