slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
24-03-2024 15:59:14
in Hukum
Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DS alias Rindi admin telegram penistaan agama “Islam Sesat” belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, remaja asal Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu bukan pelaku utama dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan jika hingga Minggu 24 Maret 2024, status DS masih terperiksa. Kepolisian, akan terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di media sosial Telegram tersebut.

“Masih proses lidik, belum penetapan TSK (tersangka),” katanya saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Minggu 24 Maret 2024.

Hengki mengungkapkan, adanya peran utama pelaku lain yang hingga kini masih di buru pihak kepolisian. Sedangkan pelaku DS hanya memprovokasi video yang disebar di telegram.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Dijemput Anak Temannya, Ibu Rumah Tangga Asal Kota Serang Ini Dilaporkan Hilang

“Bukan pembuat maupun penyebar video (konten penistaan agama-red),” tegas mantan Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota ini. 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh DS hanya diperarat oleh seseorang untuk memprovokasi anggota grup telegram. Sedangkan pelaku utama masih ditelusuri. “Si A (pelaku utama-red) ini kita masih melakuan tracking penelusuran karena akunnya ini juga langsung dihapus,” katanya.

Sofwan menerangkan, DS merupakan orang berkebutuhan khusus, dengan latar pendidikan yang rendah. Sehingga, remaja itu mudah dipengaruhi oleh oranglain. 

“D ini memerlukan kebutuhan khusus atau ada kekurangan karena tidak bisa berjalan seperti kita dan harus menggunakan alat bantu. Sekolahnya hanya sampai kelas 4 SD. setelah tidak sekolah, si D kegiatannya hanya di rumah, main hp. Mudah dipengaruhi di ajak oleh siapapun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Serang Amas Tajudin mengatakan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya, penanganan dugaan penistaan agama oleh warga Kota Serang ke Polresta Serkot.

“Kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum dan lain-lain. Nah kami dari FKUB menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat agar tetap dalam kondisi yang nyaman tenang dan tidak terganggu dengan peristiwa-peristiwa tersebut,” katanya.

Amas juga meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak bertindak anarkis. Sebab, percaya jika Polresta Serang Kota akan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dan kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat juga untuk tidak bertindak hukum sendiri-sendiri atau sering kita sebut main hakim sendiri serahkan sepenuhnya (ke kepolisian-red),” tuturnya. 

Sebelumnya, DS dibawa oleh warga Cimuncang ke Polsek Serang karena dituding melakukan penistaan agama di media sosial.

Ia diduga merupakan admin Grup Telegram dengan nama “Islam Sesat”.  Dalam grup tersebut pelaku dan rekan-rekannya melakukan serangkaian tindakan yang merendahkan agama Islam.

Selain itu, mereka juga turut melakukan penghinaan terhadap Alquran dengan cara yang sangat tidak pantas, seperti masukan ke dalam closet, merobek dan mengunjak-injak. (*) 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Kapolresta Serang KotaKasat Reskrim Polresta Serang KotaKetua FKUB Kota SerangKombes Pol Sofwan HermantoKompol Hengki Kurniawanpenistaan agamapenistaan agama viralPolresta Serang KotaPolsek Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satlantas Pandeglang Cek Jalur Mudik Lebaran

Next Post

Modus Aplikasi Smart Wallet, Para Member di Banten Tertipu

Related Posts

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kota Serang

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 08:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam...

Read moreDetails

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Rakernis Ditpamobvit Polda Banten TA 2026

Dijemput Anak Temannya, Ibu Rumah Tangga Asal Kota Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar di Cipocok Jaya, 18 Paket Sabu Diamankan

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Next Post
Modus Aplikasi Smart Wallet, Para Member di Banten Tertipu

Modus Aplikasi Smart Wallet, Para Member di Banten Tertipu

Syafrudin dan Subadri Angkat Bicara Soal Isu Pecah Kongsi

Syafrudin dan Subadri Angkat Bicara Soal Isu Pecah Kongsi

Puncak Arus Mudik di Banten Diprediksi Terjadi Pada 5 dan 6 April 

Puncak Arus Mudik di Banten Diprediksi Terjadi Pada 5 dan 6 April 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak