slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Hentikan Kasus Bendera Merah Putih Dengan Tulisan Mandarin

Aas Arbi by Aas Arbi
07-02-2017 11:37:48
in Featured, Hukum
Kibarkan Bendera Merah Putih Bertuliskan Mandarin, Pabrik di Jawilan Berurusan dengan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polres Serang menghentikan kasus dugaan penghinaan lambang negara ole PT Kenda Rubber Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih yang bertuliskan tulisan mandari. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang mengusut kasus ini menilai tidak terdapat unsur pidana yang dilakukan oleh PTKRI.

Penyidik Polres Serang menyimpulkan tidak terdapatnya unsur pidana yang dilakukan oleh PTKRI setelah pihaknya meminta keterangan saksi ahli pidana dan perewakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :

No Content Available

“Dari keterangan ahli pidana, bendera warna merah putih milik PT KRI yang ditulishuruf “KENDA” pada kain warna merah dan kain warna putih ditulis huruf mandarin bukan merupakan lambang negara Republik Indonesia karena ukurannya berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung, Selasa (7/2).

“Ukuran bendera itu berbeda dengan ukuran bendera Indonesia yang dikeluarkan pemerintah melalui Undang-UndangRI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Semua sudah kami panggil. Kesimpulannya tidak memenuhi unsur tindak pidana, ya dihentikan,” tambahnya.

Perkara tersebut sendiri menurut Gogo sudah dihentikan sejak pekan lalu. Perusahaan pun, lanjut Gogo, berjanji tidak akan memasang bendera tersebut kembali. Meskipun bendera tersebut merupakan lambang perusahaan.

Untuk diketahui, kasus dugaan penghinaan lambang negara tersebut bermula saat pabrik yang berada di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 05 Kampung Kareo Tegal, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tersebut mengibarkan bendera merah putih yang bertuliskan Kenda pada warna merah dan tulisan Mandarin yang berarti sama yaitu Kenda pada warna putihnya.

Bendera tersebut telah dikibarkan di atas tiang depan gerbang perusahaan sejak 7 Januari 2017 lalu. Namun setelah mendapatkan protes dari masyarakat dan didatangi unsur Muspika Jawilan, bendera tersebut telah diturunkan pada Rabu (25/1) dan diamankan oleh Polsek Jawilan. (Bayu)

Tags: penghinaan lambang negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terhalang Data Statistik, Program Kartu Combo Untuk Gas 3 Kg Belum Berjalan

Next Post

Love Story: Status Bujang Dilibas Pelet Jepang

Related Posts

No Content Available
Next Post
Love Story

Love Story: Status Bujang Dilibas Pelet Jepang

Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu RI Periode 2017-2022

88.599 Pemilih Dicoret Dari DPT, KPU Banten Minta KPU Kabupaten Kota Koordinasi Dengan Disdukcapil

Rano-Embay Kompak Tolak Komunisme

Rano-Embay Kompak Tolak Komunisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Senin, 29 Juni 2026 12:19
Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 12:17
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Senin, 29 Juni 2026 11:23
KLH dan JICA Petakan Potensi Merkuri di TPSA Bagendung Kota Cilegon

KLH dan JICA Petakan Potensi Merkuri di TPSA Bagendung Kota Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 11:19
Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Senin, 29 Juni 2026 11:09
Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Senin, 29 Juni 2026 10:49
Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Senin, 29 Juni 2026 12:19
Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 12:17
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Senin, 29 Juni 2026 11:23
KLH dan JICA Petakan Potensi Merkuri di TPSA Bagendung Kota Cilegon

KLH dan JICA Petakan Potensi Merkuri di TPSA Bagendung Kota Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 11:19
Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Senin, 29 Juni 2026 11:09
Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Wabup Lebak: Kantong Kemiskinan Berada di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Senin, 29 Juni 2026 10:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 12:19

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa Hukum PT Molex Ayus, Taha, menyatakan aksi mogok kerja yang dilakukan PUK Federasi Serikat Pekerja...

Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Peringatan Harganas 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

by Purnama Irawan
Senin, 29 Juni 2026 12:17

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN pada peringatan Hari Keluarga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak