• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Indisipliner, Tunda ASN Siap Dipotong

Redaksi by Redaksi
Senin, 13 Februari 2017 16:04
in Berita Utama, Pemerintahan
Bangga, Uang Kertas Baru Pun Bergambar Destinasi Pariwisata

Uang rupiah kertas tahun emisi 20016.

CILEGON – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang malas bekerja atau melakukan tindakan indisipliner maka tunjangan daerah (tunda) akan dipotong. Pemotongan dilakukan bervariasi tergantung tingkat kesalahan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, ASN yang tidak mengikuti apel pagi dan pulang sebelum pukul 16.00 WIB akan dikenakan pemotongan tunda sebanyak satu persen. Sementara, untuk yang alpa dan tidak mengikuti kegiatan perayaan hari besar nasional (PHBN) dan perayaan hari besar Islam (PHBI) dipotong dua persen. “Punishment itu diberikan agar ASN disiplin,” kata Mahmudin, kemarin.

RelatedPosts

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
Kanwil Kemenag Banten raih peringkat I IPA 2025

Kanwil Kemenag Banten Raih Peringkat Pertama Indeks Pengelolaan Aset 2025

Jumat, 30 Oktober 2026 20:12
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00

Dijelaskan Mahmudin, bagi ASN yang tidak masuk lantaran sakit atau izin, tidak akan dikenakan pemotongan tunda. Akan tetapi, surat izin dan keterangan sakit dari dokter hanya berlaku selama tiga hari. “Kalau lebih dari tiga hari dipotong juga tundanya,” jelasnya.

Menurut Mahmudin, pemotongan tunda nantinya akan diatur dalam peraturan Walikota (perwal). Saat ini, perwal terkait pemotongan tunda sedang dirumuskan oleh tim perumus dari BKPP dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon. “Kemungkinan Minggu depan (pekan ini-red) selesai. Kita serahkan ke Pak Wakil (Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi-red), setelah itu ditandatangani Pak Wali (Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi-red),” terangnya.

Absensi ASN, lanjutnya, saat ini sudah bisa dipantau langsung oleh siapa pun termasuk Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Hal tersebut lantaran absensi online menggunakan finger print langsung terkoneksi dengan jaringan internet. “Kalau Pak Wali mau mantau absensi tidak perlu lagi ke kantor OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, bisa lewat komputer yang ada di Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Ditegaskan Mahmudin, jika Perwal tentang punishment absensi sudah ditandatangani Walikota Cilegon pada pekan ini maka Maret 2017 pemotongan tunda bisa langsung diuji coba. Sementara, bagi ASN yang prestasi kehadirannya baik tentunya akan menerima tunda secara utuh. “Reward (tunda-red) itu juga kami berikan di akhir bulan. Ke depan semua OPD akan menerapkan absensi online, saat ini baru sekira 18,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Baihaki Sulaiman meminta agar Perwal segera diselesaikan. Hal itu dilakukan agar sanksi bagi ASN yang malas segera diterapkan. “Memang sudah saatnya ASN yang bandel untuk diberi punishment. Jangan samakan tundanya antara yang malas dan yang rajin,” tegasnya. (Banten Raya/Radar Banten)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akibat Banjir, Sepuluh TPS di Lebak Direlokasi

Next Post

Diduga Cemarkan Nama Baik, Politisi Golkar Dipolisikan Rano Karno

Next Post
Diduga Cemarkan Nama Baik, Politisi Golkar Dipolisikan Rano Karno

Diduga Cemarkan Nama Baik, Politisi Golkar Dipolisikan Rano Karno

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.