SERANG – Dua pulau yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang telah dikuasai pihak swasta. Dua pulau tersebut adalah Pamujan Besar dan Pamujan Kecil.
Secara administratif, dua pulau yang dikenal juga dengan sebutan Pulau Tiga dan Pulau Empat ini masuk wilayah Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Saat ini, kedua pulau tersebut dikelola oleh pihak swasta, yakni CV Wisata Laut dan Pantai Pulau Tiga dan Empat atas nama kepemilikan Tri Sulasikin Rahayu dan suaminya bernama Ubed alias Chandra yang berdomisili di Kota Serang.
Kemarin, Radar Banten mencoba menelusuri kondisi dua pulau yang dijadikan tempat wisata ini. Perjalanan dimulai dari pesisir Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menuju Pulau Pamujan Besar dan Pamujan Kecil. Akses menuju ke tengah pulau ini, yakni dengan menyewa perahu mesin. Harga sewanya lumayan merogoh kocek, yakni Rp500 ribu.
Dengan menggunakan perahu milik nelayan setempat, gelombang laut berhasil ditempuh dengan waktu 90 menit. Meskipun kondisi cuaca terlihat cerah, angin laut cukup kencang sehingga menimbulkan gelombang tinggi di belahan Selat Sunda. Sesekali nakhoda perahu merendahkan tarikan gasnya untuk mengimbangi terjangan ombak.
Berbicara waktu tempuh sebenarnya kedua pulau ini lebih cepat dijangkau melalui Pelabuhan Karangantu, Kota Serang. Hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit dari sana untuk menjamah dua pulau yang tak berpenduduk ini.
Dari kejauhan, tampak Pulau Pamujan Besar yang dirindangi pepohonan. Kata salah seorang nelayan yang mengantar tim Radar Banten ke lokasi, di pulau ini banyak terdapat vila untuk disewakan. “Biasanya juga banyak yang berkunjung ke sini, tapi lewat Pelabuhan Karangantu,” kata Kasma, nelayan setempat, Jumat (3/3).
Setibanya di pulau, terdapat tiga dermaga untuk tempat berlabuh perahu yang sudah siap menyambut kedatangan. Pulau itu tampak sepi hanya terdapat dua pengelola wisata yang sedang melakukan suatu pekerjaan. Di dermaga tersebut diletakkan kursi dan meja yang terbuat dari kayu dengan cat berwarna merah. Kursi dan meja tersebut sengaja disediakan untuk para tamu yang berkunjung.
Di pulau itu, setidaknya ada belasan vila yang tersedia dengan ukuran dan harga yang beragam. Namun, hanya tujuh vila bisa digunakan. Sementara, yang lainnya dalam kondisi tidak layak. Vila itu terbuat dari batang bambu sebagai kerangkanya dengan dinding anyaman bilik dan beratapkan welit. “Harganya mulai dari Rp250 ribu, Rp350 ribu, sampai Rp700 ribu per malam,” kata Adi, penjaga wisata saat ditemui di Pulau Pamujan Besar.
Pulau itu memang sudah disulap sebagai objek wisata oleh pihak swasta. Belasan gazebo yang terbuat dari bambu dan peralatan wisata pantai seperti jet sky dan alat snorkeling terumbu karang sudah disediakan pihak pengelola. Tak hanya itu, fasilitas lainnya seperti musala, toilet umum, dan jembatan panjang yang membelah danau buatan juga tersedia untuk melengkapi objek wisata. Bahkan, mereka sudah bekerja sama dengan sejumlah nelayan dan jasa perjalanan wisata untuk pemberangkatan wisatawan ke pulau. Di bagian depan pulau, terpampang jelas tarif untuk berwisata di pulau tersebut mulai dari tarif perorangan maupun dengan menggunakan jasa travel.
Sementara, di Pulau Pamujan Kecil terdapat satu vila berbentuk gazebo dengan ukuran yang besar. Pulau tiga dan empat ini di bawah satu naungan objek wisata yang dimiliki pihak swasta. “Lebih jelasnya lagi, silakan tanyakan ke bos kami. Dia orang Kota Serang, dua pulau ini dia yang kelola,” ujarnya.
Sepenuturan Adi, dua pulau tersebut dibangun menjadi objek wisata sejak 2014. Ia tidak mengetahui pasti seluk-beluk pembangunan tersebut sehingga menjadi objek wisata. “Itu pemiliknya bos saya, dia yang punya ini semua, kalau saya sih cuma jaga saja,” tuturnya.
Tak ayal, setiap akhir pekan banyak wisatawan yang datang. Tidak hanya asal lokal saja, tetapi wisatawan mancanegara pun pernah menyambangi pulau ini. “Tahun kemarin pernah ada orang Korea berlibur ke sini. Kalau sekarang-sekarang memang sedang sepi karena cuaca lagi buruk,” ucap Adi.
Pengembangan objek wisata di kedua pulau tersebut tampaknya terus digencarkan oleh pihak pengelola. Dua penjaga pulau terlihat sedang sibuk membuat satu gubuk untuk dijadikan vila sederhana. Mereka juga sedang sibuk melakukan perbaikan pada bibir pulau karena sebelumnya sempat diterjang ombak besar yang mengakibatkan kerusakan.
Sementara itu, di Pulau Pamujan Besar terpasang plang informasi bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Pulau Tiga dan Empat. Di plang tersebut bahkan tercantum tiga nomor kontak pengelola, yakni Chandra, Teh Aisah, dan Hilal.
Radar Banten mencoba menghubungi nomor Chandra. Saat dikonfirmasi, Chandra mengakui sebagai pengelola Pulau Tiga. Jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung) itu juga mengakui bahwa pulau itu bersifat ekslusif lantaran dimiliki secara perorangan. “Punya pribadi (tanpa menyebutkan pemilik-red). Tidak ada masyarakat di sana. Ekslusif. Dibandingkan pulau lain,” katanya.
Dia mengaku, memiliki kantor di Karangantu. Kantor pengelola wisatanya, itu juga menyediakan kapal miliknya pribadi untuk mengangkut wisatawan. “Ya, saya yang mengelola. Kantornya ada di Karangantu,” ujar jaksa yang pernah bertugas di Kejari Pandeglang itu.
Sementara itu, Hilal mengakui bahwa wisata Pulau Tiga milik Tri Sulasikin dan Ubed alias Chandra. “Ya betul, Tri Sulasikin itu Ibu (Teh Aisah istrinya Chandra), dan Ubed itu ya Pak Chandra. Memang kapan mau berangkat?” tanyanya kepada wartawan Radar Banten yang menghubungi tadi malam. (Rozak-Merwanda/Radar Banten)