• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kuasa Hukum Rano-Embay Pinta MK Diskualifikasi WH-Andika

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 17 Maret 2017 03:07
in Berita Utama, Featured, Hukum, Politik
Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

RelatedPosts

PHRI Banten

Ketua PHRI Banten Ingatkan Dampak Efisiensi Anggaran, Ribuan Pekerja dan UMKM Hotel Bisa Terdampak

Jumat, 6 November 2026 17:26
Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
SERANG – Dalam pleno pertama sidang pembuka perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK),  Kuasa Hukum Pasangan Cagub Cawagub Rano Karno dan Embay Mulya Syarief meminta MK mendiskualifikasi Pasangan Cagub Cawagub Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Permintaan tersebut mengacu pada kasus politik uang yang sudah mendapatkan putusan hukum di Pengadilan Negeri Serang hari ini. “Kita berdasar pada peristiwa pidana yang sudah ditindak oleh Bawaslu dan sudah disidang di Pengadilan Negeri Serang,” ujar salah satu kuasa hukum Rano-Embay Badrul Munir melalui keterangan resmi, Kamis (16/3).
Politik uang sendiri menurut Badrul dilakukan tidak hanya di Ciruas,  Kabupaten Serang oleh orang-orang yang terkait langsung dari pasangan nomor urut satu. Namun di sejumlah tempat lain dengan modus berbeda,  salah satunya yang juga sudah terbukti di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut,  petitum lain yang diajukan oleh kuasa hukum Rano-Embay pada MK yaitu membatalkan perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU kendati telah melewati ketentuan Pasal 158 tetapi tetap akan dilanjutkan untuk membuktikan kebenaran apakah telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif,.
“Baru setelah terbukti atau tidak baru berbicara mengenai sengketa perolehan hasil yang membatasi ketentuan hasil sebesar satu persen tersebut,” ujarnya.
Petitum lain yaitu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua wilayah yakni Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Badrul Munir mengatakan alasan petitum dilakukan PSU di dua wilayah itu karena terjadi pelanggaran pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara.
“Hal itu ditegaskan dengan ditemukannya pengguna surat keterangan yang berlebihan melampaui jumlah yang dikeluarkan oleh Diadukcapil,” pungkasnya.
Dalam sidang ini,  MK sendiri telah mengesahkan sebanyak 195 bukti kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2017. Secara umum, menurut Badrul, bukti-bukti tersebut meliputi kecurangan yang terjadi di dua wilayah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Namun demikian ada juga kaitan dengan legal standing terkait SK KPU mengenai penetapan sebagai pasangan calon, SK KPU tentang nomor urut, dan SK KPU tentang perolehan hasil.
“Di luar itu adalah bukti-bukti kecurangan di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang,” ujarnya. (Bayu)
Tags: Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KH Hasyim Muzadi Tunjuk Langsung Bakal Lokasi Makamnya

Next Post

Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Next Post
Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Jaman Siap Tertibkan Tempat Hiburan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PHRI Banten

Ketua PHRI Banten Ingatkan Dampak Efisiensi Anggaran, Ribuan Pekerja dan UMKM Hotel Bisa Terdampak

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 17:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana efisiensi anggaran pemerintah yang belakangan menyoroti kegiatan rapat dan pertemuan di hotel mendapat perhatian dari kalangan...

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.