• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ini Penjelasan PT MMS tentang Tuntutan Serikat Pekerjanya

Redaksi by Redaksi
Rabu, 29 Maret 2017 11:35
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Ini Penjelasan PT MMS tentang Tuntutan Serikat Pekerjanya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – PT Marga Mandalasakti (MMS) angkat bicara terkait persoalan perselisihan antara perusahaan dengan karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM).

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia & Umum PT MMS  Dedy Halim mengungkapkan, pernyataan mengenai tengah terjadinya perselisihan antara karyawan dalam hal ini SKTTM dengan perusahaan adalah tidak benar mengingat tahapan-tahapan perselisihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan tidak pernah ditempuh oleh para pihak.

“Dalam hal penyesuaian gaji, perusahaan telah melakukan proses komunikasi kepada karyawan sesuai yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati bersama antara perusahaan dan SKTTM,” ujarnya melalui pesan elektronik,  Rabu (29/3).
“Dengan semangat saling menghargai, maka kepatuhan akan tahapan proses dan ketentuan yang berlaku juga harus dikedepankan,” tambahnya.

Sebelumnya,  sejumlah karyawan MMS yang tergabung dalam SKTTM mendatangi Komisi V DPRD Banten mengungkapkan perselisihan yang tengah terjadi antara pihak perusahaan dan karyawan.  Kunjungan tersebut buntut dari unjuk rasa pada Februari 2017 lalu.

Ketua SKTTM Diki Umaran mengungkapkan,  sejak unjuk rasa hingga hari ini karyawan belum bisa bertemu dengan jajaran direksi.  Karena itu karyawan mengunjungi DPRD Banten ager bisa menjadi jembatan antara karyawan dengan perusahaan.

Menurut Diki,  perselisihan antara karyawan dan perusahaan terjadi karena adanya sejumlah kebijakan yang tidak terhadap karyawan.  Misalnya,  adanya ketimpangan gaji antar karyawan kendati memiliki jabatan,  latar belakang pendidikan,  dan usia kerja yang sama. Perselisihan lainnya yaitu terkait kenaikan gaji yang tidak sesuai harapan karyawan.  (Bayu)

Tags: DPRD Provinsi BantenPT Marga Mandalasakti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MUI dan Polda Banten: Aksi 313 Kepentingan Politik

Next Post

Kontraktor Jakarta Menangkan Lelang Pembangunan RSUD Kota Serang

Next Post
Kontraktor Jakarta Menangkan Lelang Pembangunan RSUD Kota Serang

Kontraktor Jakarta Menangkan Lelang Pembangunan RSUD Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dijanjikan Bebaskan dari Tahanan, Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Ditipu Rp120 Juta

Dijanjikan Bebaskan dari Tahanan, Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Ditipu Rp120 Juta

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 07:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasiman didakwa melakukan penipuan dengan menjanjikan dapat membantu membebaskan seorang pria yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Jelang HUT ke-81 RI, Polresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Jelang HUT ke-81 RI, Polresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

by Mulyadi
Minggu, 16 Agustus 2026 07:07
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polresta Tangerang membagikan bendera Merah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.