• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BKP Kelas II Cilegon Musnahkan 2.806,3 Kg Daging Celeng Ilegal

Redaksi by Redaksi
Kamis, 30 Maret 2017 11:25
in Berita Utama, Featured, Umum
BKP Kelas II Cilegon Musnahkan 2.806,3 Kg Daging Celeng Ilegal

CILEGON – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon menggelar pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) sebanyak 2.806,3 kilogram daging babi hutan (celeng) ilegal. Pemusnahan masih dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan tungku pembakaran (incinerator).

Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon Heri Yulianto mengungkapkan, daging celeng yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, yang kemudian diserahkan ke pihaknya sejak 1 Oktober 2016 lalu.

RelatedPosts

Bantuan penyaluran air bersih

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Kabupaten Serang Terima Bantuan dari Bank bjb KCK Banten

Rabu, 30 September 2026 22:43
jalan bang andra

Pembangunan Infrastruktur, Hasbi Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Banten

Rabu, 30 September 2026 22:37
BPN Banten

Evaluasi Pelayanan Publik di BPN Banten, Komisi II DPR RI dan Ombudsman Hadir Dalam Kunjungan Spesifik

Rabu, 30 September 2026 22:30
Ketahanan Pangan

Gandeng Warga, BUMDes Pasanggrahan Panen Timun hingga Kacang

Rabu, 30 September 2026 22:20

“Daging ini diangkut menggunakan truk colt diesel nopol BE 9123 GJ. Disembunyikan di dalam bak truk. Untuk mengelabui petugas, ditutupi dengan jerami kering dan disertai dokumen bermuatan buah semangka,” ujarnya, Kamis (30/3).

Dijelaskannya, kasus tersebut telah selesai dilakukan penyidikan. Ada dua terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan denda masing-masing Rp1 juta.

“Menurut keterangan sopir bernama Nurdin (30) dan kernet bernama Bro Utomo (34), daging celeng itu berasal dari Lampung dengan tujuan Tangerang Banten. Daging tersebut berisiko menyebarkan penyakit, karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina,” katanya. (Riko)

Tags: BKP Kelas II CilegonDaging celeng
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

301 Paket Tembakau Gorilla Diamankan dari Enam Pemuda di Kota Serang

Next Post

Nasib Sengketa Pilgub Banten Ditetapkan Selasa Pekan Depan

Next Post
Nasib Sengketa Pilgub Banten Ditetapkan Selasa Pekan Depan

Nasib Sengketa Pilgub Banten Ditetapkan Selasa Pekan Depan

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bantuan penyaluran air bersih

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, BAZNAS Kabupaten Serang Terima Bantuan dari Bank bjb KCK Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 30 September 2026 22:43
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BAZNAS Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari Bank bjb KCK Banten sebesar Rp15 juta rupiah untuk membantu warga yang terdampak...

jalan bang andra

Pembangunan Infrastruktur, Hasbi Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Banten

by Nurabidin
Rabu, 30 September 2026 22:37
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten soal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.