slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

644 Guru Honorer di Kabupaten Serang Terancam Tereliminasi

Redaksi by Redaksi
25-04-2017 12:23:50
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Pungutan di Sekolah Dilarang, Sumbangan Diperbolehkan

Ilustrasi. (Dok. JawaPos)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ada 644 guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Serang yang terancam tereliminasi. Rasionalisasi guru honorer itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan asumsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Mohamad Dana menginformasikan, kebutuhan guru honorer di Kabupaten Serang yang mengacu jumlah rombongan belajar hanya 2.421 orang. Sementara, jumlah guru honorer di SD negeri saat ini mencapai 3.065 orang.

Baca Juga :

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Jika mengacu Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 itu, berarti akan ada 644 guru honorer yang dikeluarkan. Permendikbud itu mewajibkan kepala daerah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer SD negeri sesuai kebutuhan daerah dan rombongan belajar.

“Itu (guru honorer yang mendapat SK kepala daerah-red) yang akan menerima dana BOS,” tegas Dana, kemarin (24/4).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, peraturan baru Mendikbud itu bakal memunculkan persoalan di sektor pendidikan. “Kalau mengacu ke situ (guru honorer sesuai jumlah rombongan belajar-red), berarti harus ada honorer yang tereliminasi sekitar 600 orang karena rasionalisasi. Honor yang dapat SK juga harus lulusan S-1. Tidak S-1 ya enggak bisa,” tegasnya.

Komisi II, lanjut Dana, perlu mempelajari dan mengkaji kemungkinan peluang penempatan bagi ratusan guru honorer SD negeri itu. Komisi II akan mencari solusi, apakah guru honorer yang tereliminasi bisa dipindahkan ke bagian operator atau divisi lain di sekolah tempatnya mengabdi.

“Kita coba cari peluang. Di pendidikan kan perlu ada satpam, keamanan sekolah juga ada, atau bisa dipekerjakan penjaga (sekolah-red), operator, dan bidang olahraga. PAI (Pendidikan Agama Islam) perlu juga,” katanya.

Ketentuan penerbitan SK kepala daerah untuk guru honorer SD negeri itu, menurut Dana, memiliki konsekuensi bagi Pemkab Serang. Yakni, menyisihkan anggaran untuk tenaga honorer, berupa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau semacam insentif. “Keluar aturan itu baru tahun ini. Makanya, Dindikbud sedang verifikasi data guru honor,” ujarnya.

Dana menambahkan, Komisi II sudah berkoordinasi dengan Bupati Ratu Tatu Chasanah agar menyetop penerimaan guru honorer SD negeri sehingga tidak menambah beban anggaran Pemkab. Jika dilanggar, konsekuensinya menjadi tanggung jawab sekolah.

“Tahun 2009, sudah diperingatkan saat zaman Pak Taufik (menyebut mantan Bupati Ahmad Taufik Nuriman-red) agar tidak ada penerimaan guru honor lagi. Nyatanya, masih banyak. Ini jadi persoalan. Ke depan, harus dikunci,” tandas Dana.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya membenarkan penerbitan Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 berdampak pada rasionalisasi guru honorer SD negeri di Kabupaten Serang. Soalnya, pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) masuk ke kas daerah sehingga dianggap bagian dari pertanggungjawaban pengunaan APBD. Kebijakan itu mengharuskan setiap kepala daerah mengeluarkan SK pengangkatan guru honorer.

“Jadi, seluruh aktivitas terkait dana BOS harus ada pengesahan terlebih dulu dari Bupati,” jelas Asep yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, kemarin sore

Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang itu juga membenarkan, guru honorer penerima SK Bupati harus berijazah S-1. Dari 3.065 guru honorer di Kabupaten Serang, dipastikan tidak semua berpendidikan S-1.

Selama ini, diakui Asep, guru honorer masih mengandalkan tunjangannya dari dana BOS. Dengan kebijakan baru tersebut, maka perhitungan guru harus masuk standar pelayanan minimal (SPM). Manakala di sekolah ada enam rombongan belajar, maka harus enam guru honorer yang dipekerjakan.

“Itu rasionya, SPM-nya. Sisanya (kelebihan guru honorer-red) berarti tidak bisa di-SK-kan. Itu yang bertanggung jawab kepala sekolah untuk menetapkan, mana yang akan diajukan untuk di-SK-kan,” pungkas pria berkacamata itu. (Nizar S/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harta Berlimpah dari Limbah

Next Post

Dinsos Banten Salurkan Bantuan RTLH ke Kabupaten Serang

Related Posts

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar
Berita Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 17:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk...

Read moreDetails

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Calon Ketua KONI Kabupaten Serang, Catat Tanggalnya 

Next Post
Dinsos Banten Salurkan Bantuan RTLH ke Kabupaten Serang

Dinsos Banten Salurkan Bantuan RTLH ke Kabupaten Serang

Gemar Yoga, Bentuk Tubuh Sophia Latjuba Dipuji Netizen

Gemar Yoga, Bentuk Tubuh Sophia Latjuba Dipuji Netizen

Yuk Belajar Menyulam Alis di Studio Browgasm

Yuk Belajar Menyulam Alis di Studio Browgasm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak