• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

TKS dan Honorer di Banten Masih Jauh Dari Sejahtera

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 4 Mei 2017 04:06
in Featured, Pemerintahan
TKS dan Honorer di Banten Masih Jauh Dari Sejahtera

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat berdialog dengan honorer dan TKS di Banten dalam acara Sosialisasi Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di gedung olah raga Radar Arena, Kota Serang, sore ini, Rabu (3/5).

SERANG – Kata sejahtera rupanya masih jauh layak disandangkan untuk para tenaga honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di berbagai lembaga pemerintahan maupun lembaga pelayanan masyarakat di Provinsi Banten.

Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di gedung olah raga Radar Arena, Kota Serang, sore ini, Rabu (3/5).

RelatedPosts

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun

Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 1,5 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:13

Dalam acara tersebut terungkapn rentang honor untuk para honorer dari Rp 200 ribu per bulan hingga Rp 1,5 juta. Untuk para honorer di bidang pendidikan rentang honor setiap bulannya dari Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu per bulan. Untuk honorer tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, rentang honor dari Rp 300 ribu hingga 700 ribu per bulan. Untuk honorer di lembaga pemerintahan rentang honor dari Rp 700 ribu hingga 1,5 juta per bulan.

Paling parah adalah TKS, setiap bulannya hanya mengharapkan belas kasihan dari aparatur sipil negara yang bekerja dari intansi tersebut atau dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh TKS tersebut. “Kadang Rp 300 ribu, lebih sering gak pastinya, gimana dikasihnya aja,” ujar Nurasiah disela-sela acara.

Lebih dari lima orang para honorer dan TKS yang langsung mengadukan nasibnya tersebut kepada Rieke dalam acara tersebut. Hampir mewakili seluruh profesi, perwakilan maju kedepan dan bertatap muka langsung dengan wakil rakyat yang terkenal dengan tokoh Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri tersebut.

Sementara itu, setelah sosialisasi, Rieke menjelaskan, persoalan para honorer dan TKS tersebut saat ini sedang menjadi perhatian DPR RI. Karena itu pihaknya sedang melakukan revisi Undang-Undang ASN. “Kita jelaskan bahwa memperbaiki nasib itu tidak bisa sendiri-sendiri, kalau tidak ada undang-undang yang mengaturnya tidak bisa, karena itu harus direvisi undang-undang aparatur sipil negara itu,” ujar Rieke.

Dalam revisi UU ASN, ada beberapa poin yang penting yang diajukan oleh DPR RI. Misalnya, aturan tidak ada diskirminasi untuk para honorer maupun TKS yang telah berusia diatas 35 tahun dan telah bekerja sangat lama. Menurutnya, untuk para honorer tersebut, tidak perlu diberlakukan tes seperti CPNS pada umumnya.

“Gak fair dong kalau mereka yang sudah bekerja lama masih bekerja, itu kontraknya terus diperpanjang tesnya sama dengan pelamar umum karena mereka sudah teruji di lapangan,” ujarnya.

Dikatakan Rieke, Presiden Joko Widodo telah sudah memerintahkan kepada tiga menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Presiden menilai persoalan ini pun menjadi persoalan yang perlu perhatian serius.

“Presiden sudah menugaskan, tapi menteri terkait belum menyerahkan daftar infentarisir masalah (DIM) kepada DPR jadi itu belum bisa dibahas. Saya yakin jika presiden sudah memerintahkan, masa menterinya tidak mengerjakan,” ujarnya.

Dengan belum adanya DIM tersebut, politisi Partai PDIP ini mengaku belum bisa memastikan kapan revisi undang-undang tersebut selesai. “Ya tergantung bagaimana perjuangan bersama, yang jelas kalau sudah dibahas hanya tiga kali masa sidang, paling ada penambahan pun hanya dua kali masa sidang,” pungkasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Guru HonorerHonorer K1Honorer K2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan di Banten Belum Merata

Next Post

Sudah Digunakan 1,3 Juta Pengguna, PayTren Target Hingga 1 Miliar

Next Post

Sudah Digunakan 1,3 Juta Pengguna, PayTren Target Hingga 1 Miliar

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.