CILEGON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon menyerukan pentingnya partisipasi dari seluruh stakeholder dalam penanganan rehabilitasi pasca bencana.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan wilayah Kecamatan Citangkil dan Ciwandan merupakan wilayah rawan bencana banjir di Kota Cilegon. Kata Dana, pemulihan pasca bencana harus ditinjau sebagai kesempatan besar dalam membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Awal april 2017 kemarin dua kecamatan ini terjadi bencana banjir. Terutama sekitar Jalan Raya Anyer. Kejadian bencana ini memberikan dampak kerugian bagi masyarakat baik jiwa maupun harta benda termasuk kerugian ekonomi. Karena banjir Ciwandan mengakibatkan terhambatnya aktifitas transportasi dan industri,” ujar Dana, Rabu (24/5).
Dijelaskannya, kewenangan masing-masing yang dimiliki oleh para lembaga atau institusi di Kota Cilegon diharapkan dapat dilakukan secara teratur dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan pemulihan pasca bencana.
“Dinas PUPR kewenangannya berperan pada sektor infrastruktur penanggulangan banjir. Kemudian lembaga usaha memainkan peranan sentral melalui CSR. Begitu juga Baznas yang dapat memulihkan korban maupun sarana prasana keagamaan yang rusak akibat banjir,” katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Cilegon Sudarsono mengaku munculnya permasalahan bencana banjir selain karena curah hujan yang tinggi juga lantaran terjadinya penyempitan saluran drainase dan ulah manusia yang membuang sampah sembarangan.
“Mengurangi terjadinya bencana banjir menjadi tanggung jawab bersama. Baik dari lintas instansi dan lembaga, maupun masyarakat,” ujar Sudarsono. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










