SEBANYAK lima rumah makan di sejumlah lokasi terkena razia oleh petugas Satpol PP Cilegon. Kelima rumah makan tersebut berlokasi di sepanjang jalan protokol dan belakang Supermall, Jalan Pasar Baru 1, dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) mulai dari Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Ciwandan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan rumah makan yang buka, yaitu di Jalan Pasar Baru 1, JLS, dan di belakang Supermall ada tiga rumah makan. Mereka membuka usahanya pada siang hari meski Walikota Tb Iman Ariyadi sudah menginstruksikan agar rumah makan menutup usahanya selama Ramadan pada siang hari.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perundang-undangan Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Cilegon Chairul Hasan mengatakan, razia rumah makan tersebut dilakukan untuk menegakkan imbauan Walikota tentang jam tutup dan jam buka. “Berdasarkan imbauan Pak Wali, rumah makan baru boleh buka pukul 16.00 WIB. Kenyataannya, ada saja pengusaha rumah makan yang melanggar imbauan ini,” katanya kepada Radar Banten, Senin (5/6).
Chairul menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam jika ada pengusaha rumah makan atau restoran yang buka. “Seperti hari ini (kemarin-red), rumah makan yang buka langsung kita berikan peringatan,” jelas Chairul. Kata dia, setiap pengusaha yang melanggar aturan akan diberikan peringatan sebelum diberikan sanksi. “Ya kita tegur dulu sebelum langkah yang lain yang kita laksanakan,” tegasnya.
Chairul berharap, para pengusaha rumah makan yang sudah ditegur bisa kembali sadar dan bisa melaksanakan imbauan Walikota tersebut. “Ini kan Bulan Ramadan, masa rumah makan pada buka di siang hari. Hormati dong yang puasa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Sofan Maksudi menambahkan, razia dilakukan untuk memastikan saja. Apakah para pengusaha rumah makan pada buka atau tidak. Ini lantaran sudah memasuki Ramadan pertama. “Hasilnya luar biasa. Ternyata masih ada yang melanggar imbauan Walikota,” tambahnya.
Sofan juga berharap agar para pengusaha tidak lagi melanggar imbauan Walikota. “Mari kita hormati kesucian Ramadan ini dengan tidak membuka usaha rumah makan pada siang hari serta tempat hiburan malam sepanjang Ramadan,” tandasnya. (Umam/RBG)









