SERANG – Selama musim mudik tahun ini BPJS Kesehatan akan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi para peserta JKN-KIS yang sedang melakukan perjalanan mudik.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dala kondisi darurat maupun non darurat dapa langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Unit Manajemen Pelyanan Kesehatan Rujukan Fahria Syawal dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di kantor Cabang Utama Serang, Kamis (15/6).
Untuk dalam keadaan darurat, menurut Fahria, para peserta JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan manapun termasuk yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Nanti rumah sakit itu yang akan mengurus,” ujarnya.
Karena itu, diharapakan semua peserata JKN-KIS membawa kartu JKN-KIS (baca: Kartu Indonesia Sehat, Kartu BPJS, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas) saat melakukan perjalanan mudik.
Jika lupa, BPJS masih memberikan kemudahan pelayanan. Caranya dengan mengunduh aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang telah tersedia di Google Play Store untuk perangkat android. Dengan menginstal aplikasi tersebut dan melkukan pendaftaran, maka pemudik bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meski tidak membawa kartu JKN-KIS.
Dikatakan Fahria, dalam aplikasi tersebutpun menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
“Dengan kelengkapan fiture tersebut, diharapkan para pemudik bisa lebih nyaman,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandhcococake@gmail.com)