slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nasib Madrasah Diniah Setelah Full Day School

Redaksi by Redaksi
16-06-2017 12:30:20
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Nasib Madrasah Diniah Setelah Full Day School

BERSIH: Madrasah Diniah Miftahul Huda di Jalan Bhayangkara, Cipocokjaya, Kota Serang, tampak bersih. FOTO: ROSTINAH /RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 seperti tamparan bagi guru dan pengelola madrasah diniah. Permendikbud itu mensyaratkan sekolah lima hari dengan satu hari delapan jam. Itu yang dikenal dengan sebutan full day school.

ROSTINAH – Serang

Baca Juga :

Punya ‘Maghrib Mengaji’, Bupati Iti Tolak Full Day School

Tahun Ini, Sekolah Negeri di Lebak Belum Terapkan Full Day School

Kebijakan Full Day School Siap Diterapkan

Kemendikbud: Lima Hari Sekolah Bukan Full Day School

Tak terkecuali bagi Nur’aidah. Kepala Madrasah Diniah Miftahul Huda yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 122, Kota Serang ini tak dapat membayangkan nasib bangunan yang merupakan wakaf dari masyarakat apabila full day school diterapkan nanti.

Nur’aidah mengetahui kebijakan full day school melalui media massa. Langsung saja terbayang dalam pikirannya nasib Madrasah Diniah Miftahul Huda yang berdiri sejak 2001 lalu. “Saya merenung, bagaimana nanti saat tahun ajaran baru sudah mulai,” tutur perempuan yang akrab disapa Ida ini di kediamannya yang berada di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (15/6).

Ia ingat betul bagaimana perjuangan mendirikan madrasah itu. Bermula dari tanah wakaf masyarakat sekitar, warga ingin mendirikan beberapa fasilitas umum, seperti musala dan madrasah. Berbagai peralatan madrasah juga berasal dari wakaf dan donasi warga demi menghidupkan madrasah.

Bahkan, di awal pendirian, ia harus meminjam ruang kelas SDN Karangtumaritis yang berada tak jauh dari bangunan madrasah selama dua tahun. Barulah pada 2003 lalu, bangunan yang kini dua lantai itu digunakan sebagai Madrasah Diniah Miftahul Huda.

Dengan dibantu lima guru, Ida ingin memajukan madrasah. Apalagi, keberadaan madrasah tentu membantu masyarakat terutama anak-anak untuk memperdalam ilmu agama. Meskipun honor yang diterima guru pas-pasan, hanya Rp 200 ribu, Ida selalu mengingatkan mereka untuk mengajar atas dasar Lillahi ta’ala.

Walau sudah memiliki bangunan yang cukup bagus, perempuan yang juga ASN di MTsN 1 Kota Serang ini mengaku Madrasah Diniah Miftahul Huda pernah mengalami pasang surut. Hampir tiga tahun lamanya, madrasah itu kolaps, tanpa siswa. “Saya sedih sekali,” lirihnya. Untuk mengisi kekosongan, ia mengajak para ibu muda yang merupakan warga sekitar untuk belajar Islam lebih dalam lagi di madrasah tersebut.

Barulah pada 2010 lalu, madrasah hidup kembali. Adanya Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Wajib Diniah Kota Serang membuat madrasah kembali diminati. Lantaran dalam perda itu tertulis, siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP wajib lulusan madrasah atau paling tidak dapat baca tulis Alquran.

Saat ini siswanya mencapai 150 orang. Bukan hanya warga sekitar saja yang belajar di sana, tapi juga warga dari berbagai perumahan yang lokasinya lumayan jauh juga ikut menjadi siswa di madrasah tersebut. “Alhamdulillah madrasah itu banyak manfaatnya. Para siswa juga banyak yang berterima kasih,” tuturnya sembari sesekali mengelap matanya dengan kerudung warna abu-abu.

Para siswa yang belajar juga tak dipungut biaya besar. Hanya Rp 25 ribu per bulan. Sementara yang tidak mampu diperbolehkan membayar semampunya. Makanya, honor yang diberikan untuk guru pun tidak besar. Namun, karena untuk mendapatkan rida Illahi, mereka tetap mengabdi mengajarkan anak-anak tentang agama Islam yang tak banyak didapatkan di sekolah umum.

Hingga saat ini, ia belum tahu apa yang akan dilakukan saat tahun ajaran baru nanti dimulai. “Saya harus jelaskan apa. Dengan les saja kami sudah kalah, apalagi ada full day school,” ujarnya. Untuk itu, ia masih berharap ada perubahan kebijakan yang terjadi. “Mudah-mudahan full day school hanya untuk SMP dan SMA/SMK. SD mah jangan,” tutur perempuan yang baru diangkat menjadi ASN 2014 lalu ini.

Selain berat karena harus kehilangan madrasah, ada beban menjalankan amanah wakaf dan bantuan dari warga untuk madrasah itu. “Saya masih berharap ada keajaiban,” ujar Ida. (*)

Tags: Sekolah Lima Hari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awas, Bumbu Dapur dan Sayuran Beracun Beredar

Next Post

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Related Posts

Punya ‘Maghrib Mengaji’, Bupati Iti Tolak Full Day School
Berita Utama

Punya ‘Maghrib Mengaji’, Bupati Iti Tolak Full Day School

by Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2017 15:00

LEBAK - Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam sambutan pengukuhan Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak yang berlangsung di Aula Multatuli Setda...

Read moreDetails

Tahun Ini, Sekolah Negeri di Lebak Belum Terapkan Full Day School

Kebijakan Full Day School Siap Diterapkan

Kemendikbud: Lima Hari Sekolah Bukan Full Day School

Sekolah 5 Hari Diterapkan, Angka Kasus Bullying Berpotensi Naik

Sekolah 5 Hari, Mendikbud: Delapan Jam, Tidak Berarti Anak Ada di Kelas

Sekolah 5 Hari, Jam Belajar Siswa Bertambah Panjang

Sekolah 5 Hari, MUI: Akan jadi Catatan Kelam bagi Pendidikan Islam

Next Post
Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Para Sopir Bus Labuan-Jakarta Dinyatakan Bebas Narkoba

Para Sopir Bus Labuan-Jakarta Dinyatakan Bebas Narkoba

Catat! Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Asyik! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dimajukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak