JAKARTA – Pengesahan RUU Pemilu oleh DPR RI pada rapat paripurna hingga Jumat (21/7) dini hari diwarnai aksi walk out empat fraksi. Mereka yaitu Fraksi Partai Gerindra bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar dari ruang sidang dan menolak voting.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan, fraksinya tidak ikut bertanggung jawab atas pengambilan keputusan RUU melalui voting.
“Kami tidak ikut dan tidak bertanggung jawab atas hasil,” kata Yandri usai keluar dari ruang sidang, seperti dilansir JawaPos.com.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, ambang batas parlemen/presidential threshold (PT) nol persen sesuai dengan UUD 1945. Karena itu, Gerindra konsisten menolak PT 20 persen.
“Kami menyatakan tidak ikut dalam pengambilan keputusan,” tegas Muzani.
Adapun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan, pihaknya berpandangan bahwa ketentuan ambang batas yang menjadi salah satu isu utama RUU Pemilu merupakan pengingkatan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Atas pertimbangan kami FPD memutuskan tidak ikut ambil bagian dan bertanggung jawab atas putusan yang diambil melalui voting,” ujar Benny.
“Kami 60 anggota akan melakukan langkah walkout,” tambah Benny.
Sementara Fraksi PKS Muzammil Yusuf menghormati langkah DPR melakukan voting atas RUU Pemiluy. Namun, dia juga meminta DPR menghormati sikap Fraksi PKS.
“Bahwa kami tidak akan ikut mengambil keputusan voting,” tegasnya.
Tak lama setelah itu, Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP pun langsung mengambil sikap dengan menanyakan kepada anggota apakah sepakat untuk diambil keputusan opsi paket A untuk RUU Pemilu.
“Setuju,” jawab kompak anggota DPR yang tersisa di ruang rapat paripurna. (dna/JPC/JPG)