LEBAK – Bupati Lebak Iti Ocatvia Jayabaya meminta warga Kabupaten Lebak untuk segera melunasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Karena realisasi PBB-P2 di bulan Juli ini masih rendah yakni baru mencapai 30 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Hal tersebut diungkapkan Iti dalam sambutan turnamen Suparman Cup I di Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Selasa (25/7).
“Pajak yang dihimpun dari masyarakat tersebut, yaitu untuk pembangunan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebak sendiri,” ujar Iti.
Iti berharap, kesadaran diri masyarakat lebak agar membayar pajak tepat waktu, karena akan mendapatkan denda 2 persen bila terjadi keterlambatan dalam membayar pajak. Anggaran dari pajak tersebut akan dapat di proses untuk direalisasikan kedalam pembangunan.
“Dari itu diharapkan kesadaran masyarakat membayar PBB-P2 dalam membantu meningkatkan perbaikan infrastruktur pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Sementara itu, Hari Setiono Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengatakakan, optimis akan terealisasi sampai 100 persen dan sudah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target dari yang sudah ditentukan.
“Kita optimis bahwa pencapaian akan sampai 100 persen yaitu sebesar 14 miliar,” tegasnya. (Rahmatullah/twokhe@gmail.com)









