slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kabupaten Serang Kebanjiran Investasi, Potensi Capai Rp 125,9 T

Redaksi by Redaksi
26-07-2017 11:26:46
in Bisnis, Ekonomi, Featured
Kabupaten Serang Kebanjiran Investasi, Potensi Capai Rp 125,9 T
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang bakal kebanjiran investasi. Data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menyebutkan, periode 1 Januari hingga 30 Juni tahun ini, sudah ada 65 calon investor yang mengajukan izin prinsip senilai Rp 125,9 triliun.

Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin menyatakan, target investasi tahun ini sebesar Rp 5,9 triliun. Terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 4,4 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 1,4 triliun. Realisasi investasi hingga 30 Juni, PMA Rp 1,8 triliun atau 42,06 persen dan PMDN Rp 623,3 miliar atau 42,29 persen, total realisasi Rp 2,4 triliun atau 42,12 persen. “Target investasi tahun ini naik tiga persen dari kemarin (target investasi tahun 2016-red) sebesar Rp 5,4 triliun,” terang Wawan di ruang kerjanya, jalan Brigjend KH Syam’un, Kota Serang, Selasa (25/7).

Baca Juga :

Pemkab Serang Jajaki Investasi Uni Emirat Arab, Bidik Pertanian hingga Masjid Terapung Banten

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Selain investasi yang sudah masuk tahun ini, kata Wawan, Pemkab juga bakal kebanjiran investasi pada tahun berikutnya. Periode 1 Januari hingga 30 Juni, DPMPTSP sudah menerima pengajuan izin awal rencana berinvestasi dari PMA dan PMDN. “Yang mengajukan izin prinsip ada 65 perusahaan lokal dan asing senilai Rp 125,9 triliun,” ungkapnya.

Menurut Wawan, izin prinsip baru angan-angan atau sekadar izin awal rencana investasi. Wawan belum bisa memastikan, kapan ke-65 perusahaan yang sudah mengajukan izin prinsip memulai pembangunannya. “Tahun 2016 saja, yang mengajukan izin prinsip nilainya Rp 186 triliun, realisasinya hanya Rp 5,7 triliun,” ujarnya.

Meski demikian, Wawan tidak menampik, nilai Rp 125,9 triliun dari 65 calon investor itu merupakan bentuk potensi investasi di Kabupaten Serang ke depan. Jika terealisasi, maka bisa menyerap sedikitnya 7.056 tenaga kerja. Realisasinya, kata Wawan, DPMPTSP menunggu calon investor mengajukan izin usaha. “Izin prinsip kan bisa online. Tapi, logikanya investor sudah berani mengurus izin, berarti ada keseriusan berinvestasi,” jelasnya.

Dijelaskan Wawan, pengajuan izin prinsip PMA harus melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Sementara izin prinsip PMDN yang nilai investasinya di atas Rp 15 miliar, harus melalui Dinas Koordinasi Penanaman Modal PTSP Provinsi Banten untuk industri. “Non-industri baru di sini (DPMPTSP Kabupaten Serang-red),” terangnya.

Wawan menilai, adanya pembangunan Interchange (jalan simpang susun Tol Tangerang-Merak) cukup menarik minat banyak investor untuk berinvestasi di Kabupaten Serang. Interchange dianggap solusi mengurai kemacetan di wilayah Serang Timur yang memang zona industri. “Angin segarnya sudah ada. Wilayah Sertim mulai banyak dibidik investor. Sudah banyak yang konsultasi ke kita mengarah ke sana (berinvestasi-red),” tegasnya.

Untuk perusahaan yang mengajukan izin lokasi, dikatakan Wawan, sudah 18 perusahaan asing dan lokal senilai Rp 712,1 miliar di lahan seluas 915,149 meter persegi. Terbesar PT International Chemical Industry atau pabrik baterai dan obat tradisional minyak angin di Kecamatan Ciruas senilai Rp 157 miliar. “Soal investasi kita optimis. Benih-benih investasinya sudah keliatan, Cikande luar biasa,” tukasnya.

Namun, diakui Wawan, banyaknya investasi di Kabupaten Serang belum berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi. Mestinya, kata Wawan, banyaknya perusahaan yang mengajukan izin lokasi bisa mengurangi angka pengangguran karena sudah bisa menyerap tenaga kerja. Izin lokasi batas waktunya tiga tahun. Ketika sudah tiga tahun lahan tidak digunakan dan belum dikuasai minimal 51 persen maka tidak boleh memperpanjang izin. Belum lagi, investor harus melaporkan progres penguasaan lahan per triwulan kepada Pemkab. “Izin enggak diperpanjang, dengan sendirinya lahan tidak dikuasai lagi dan bisa diberikan kepada perusahaan lain yang mengajukan izin. Sekarang kan mengajukan dulu izin, baru menguasai lahan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa menyatakan, interchange di Desa Julang, Kecamatan Cikande bisa mengurai kemacetan di wilayah Serang Timur sehingga bisa menarik banyak investor ke depannya. (Nizar S/RBG)

Tags: Investasi Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Zakaria Syafe’i Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Banten

Next Post

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 849 M

Related Posts

Pandeglang

Pemkab Serang Jajaki Investasi Uni Emirat Arab, Bidik Pertanian hingga Masjid Terapung Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 September 2025 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus membuka peluang kerja sama internasional. Kali ini, Pemkab Serang menjajaki potensi investasi...

Read moreDetails

Pabrik Mobil asal Tiongkok Resmi Dibuka di Cikande

Next Post
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 849 M

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 849 M

Miris…Kekeringan, Warga Patia Gunakan Air Kotor

BPBD Janji Atasi Kesulitan Air Bersih Warga Patia

Bupati Iti Bantu Penyandang Cacat

Bupati Iti Bantu Penyandang Cacat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak