Home Berita Utama

Zakaria Syafe’i Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Banten

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Juli 2017 11:10
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
0
Zakaria Syafe’i Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Banten

Zakaria Syafe'i saat memberikan orasi ilmiah.

0
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Guru besar di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bertambah lagi, setelah Dr Zakaria Syafe’i dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum Islam pada Fakultas Syariah, Rabu (26/7) ini.

Penetapan Zakaria sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 67810/A2.3/KP/2017, yang ditandatangani Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir tanggal 25 April 2017.

Pengukuhan yang dilakukan pada Sidang Terbuka Senat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di aula Prof Dr Sjadli Hasan, dihadiri civitas akademika, pimpinan perguruan tinggi di Banten, para alumni, dan pejabat daerah di Banten.

Pada kesempatan itu, Zakaria menyampaikan orasi ilmiah tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Urgensi Maqashid Al Syari’ah dalam Penetapan Hukum.

Dikutip dari catatan orasi ilmiahnya, fatwa MUI bukan sebagai sumber hukum positif. Tapi fakta menunjukkan bahwa fatwa telah dijadikan sebagai dasar untuk memutus sebelum ada undang undang, misalnya Fatwa MUI No 21 Tahun 2001 tentang pedoman umum asuransi syariah, Fatwa MUI No 3 Tahun 2003 tentang zakat penghasilan, dan fatwa fatwa lain tentang ekonomi yang berbasis syariah.

Ketetapan Fatwa MUI dalam menjawab permasalahan yang berkembang atau terjadi di masyarakat tidak selalu diterima baik oleh perorangan maupun kelompok karena produk pemikiran orang tidak akan sama satu dengan yang lainnya. Bahkan Fatwa MUI menimbulkan kontroversi dan pro kontra. Seperti fatwa keharaman golput, pornoaksi dan pornografi, haramnya bunga bank konvensional, perkawinan beda agama, keharaman rokok, dan keharaman facebook.

Padahal pendekatan maqashid al syari’ah dalam penetapan Fatwa MUI adalah dalam rangka kebaikan umat manusia.

Contoh fatwa MUI melalui pendekatan maqashid al syari’ah antara lain fatwa tentang bayi tabung, perkawinan beda agama, fatwa imunisasi, fatwa aborsi, fatwa nikah di bawah tangan, fatwa otopsi jenazah, fatwa tentang pertambangan, dan fatwa tentang kloning. (Aas Arbi)

Tags: UIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petugas Haji Diminta Utamakan Layani Calhaj Lansia

Next Post

Kabupaten Serang Kebanjiran Investasi, Potensi Capai Rp 125,9 T

Next Post
Kabupaten Serang Kebanjiran Investasi, Potensi Capai Rp 125,9 T

Kabupaten Serang Kebanjiran Investasi, Potensi Capai Rp 125,9 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.