SERANG – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Serang pada 2017 mencapai 17 kasus. Namun hal ini dapat bertambah, karena kasus tersebut layaknya fenomena gunung es, sedikit terlihat tetapi banyak yang belum terdeteksi akibat kurangnya pelapor untuk melaporkan tindak kekerasan itu.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Oyon Suryono mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi sebenarnya dapat meningkat dan bisa pula menurun. Karena, jelas dia, masyarakat sudah diberikan pemahaman tentang bagaimana proses atau prosedur penanganan kekerasan seperti harus melapor ke siapa.
“Kasus kekerasan ini ada 17 kasus itu perempuan dan anak. Mungkin kasus kekerasan anak sekitar 5 atau 6 kasus,” ungkap Oyon usai ditemui awak media saat menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional di Pesona Waterpark, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Rabu (2/8).
Ia mengindikasikan minimnya pelapor kekerasan perempuan dan anak ini diakibatkan karena pelaku mengancam agar tidak melaporkannya yang diwarnai penganiayaan, dicerai bagi perempuan dan ancaman lainnya.
“Penyebab kekerasan ini biasanya pelaku tingkat keimanannya kurang dan pemahaman mengenai fungsi keluarga pun masih rendah. Selain itu, biasanya soal pendidikan yang rendah dan tingkat ekonomi. Kekerasan ini juga didominasi orang miskin karena desakan ekonomi akhirnya istri dan anak menjadi sasaran kekerasan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengungkapkan adanya kekerasan pada perempuan dan anak, khususnya terhadap anak kaitannya dengan psikologis masyarakat, termasuk masalah pemahaman tentang anak. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa anak adalah aset masa depan, anak adalah harta yang tidak ternilai,” ucapnya,
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada orangtua untuk menempatkan anak pada posisi terpenting dan tiada ternilai sehingga ke depan tidak menjadi beban keluarga, beban masyarakat, beban negara dan beban berbangsa.
“Kami ingin dorong terutama dengan keluarga bahwa anak adalah harta yang tidak ternilai, anak adalah aset, anak adalah modal bagi keluarga, kekerasan terhadap anak saya kira tidak menjadi kasuistik bukan kasus umum, di beberapa tempat terjadi kekerasan terhadap anak tapi ini fenomena yang sifatnya spesifik,” ujarnya.
Ia menghimbau agar orangtua dapat membangun suasana kondusif dan suasana psikologi keluarga dengan mendorong ke arah peningkatan kualitas keluarga dan peningkatan kualitas anak. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)










